Gorontalo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyatakan telah menindaklanjuti tiga dari empat poin tuntutan yang disampaikan mahasiswa dalam aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Gorontalo, Senin (16/06/2025).
Kepala BKPSDM Kabupaten Gorontalo, Jufri Damima, menyampaikan bahwa sejumlah langkah telah diambil sebagai respons atas aspirasi tersebut.
Penandatanganan Dokumen Status Non-ASN
Menanggapi dugaan penandatanganan dokumen status non-ASN secara tidak sah, Jufri menjelaskan bahwa pihaknya telah memproses kasus ini sesuai aturan.
“Tim Majelis Penjatuhan Hukuman Disiplin telah menggelar rapat dan memberikan sanksi kepada dua kepala dinas yang diduga menandatangani dokumen tersebut secara tidak sah, sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Kekurangan Tenaga Dokter
Jufri mengakui kekurangan tenaga medis, khususnya dokter spesialis di RSUD Boliyohuto, merupakan persoalan yang serius.
“Pemerintah daerah telah menjadikan hal ini sebagai perhatian utama. Kami berkomitmen melakukan penataan penempatan tenaga kesehatan sesuai kebutuhan, termasuk melalui penyesuaian dalam APBD-P,” jelasnya.
Dugaan Tindakan Tidak Menyenangkan di Dinas Sosial
Menanggapi laporan mengenai dugaan tindakan tidak menyenangkan oleh oknum ASN di Dinas Sosial, BKPSDM telah mengambil langkah pemeriksaan.
“Proses pemeriksaan telah kami mulai sejak Rabu kemarin dan akan terus berlanjut hingga keputusan diambil. Kami menjunjung tinggi asas keadilan dan akan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran,” tegas Jufri.
Kondisi Jembatan Pulubala
Terkait tuntutan perbaikan Jembatan Pulubala, Jufri mengatakan bahwa pihaknya akan segera meneruskan aspirasi mahasiswa kepada pimpinan daerah.
“Kami akan menyampaikan hal ini kepada pimpinan daerah untuk ditindaklanjuti,” katanya, namun belum memberikan informasi lebih lanjut terkait langkah konkret pemerintah terhadap persoalan ini.










Komentar