Gorontalo – Seluruh proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Gorontalo dipastikan berjalan terbuka dan transparan.
Kepala Bidang (Kabid) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gorontalo, Djefriyanto Nusi, menegaskan bahwa setiap tahapan rekrutmen dapat diakses publik melalui kanal resmi BKPSDM.
“Mulai dari pengumuman, verifikasi data, pengusulan hingga penetapan hasil, semuanya bisa dilihat masyarakat melalui media sosial resmi BKPSDM seperti Facebook dan Instagram,” ujar Djefriyanto, Jumat (12/09/2025).
Ia menjelaskan, kriteria pengangkatan P3K bukan ditentukan BKPSDM, melainkan sudah diatur oleh regulasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
“Termasuk kriteria P3K paruh waktu, yang diperuntukkan bagi peserta seleksi tahap 1 dan 2 yang belum lolos atau belum mendapatkan formasi,” tambahnya.
Djefriyanto juga menanggapi keluhan sejumlah pelamar yang merasa telah lama mengabdi tetapi tidak terdaftar sebagai P3K. Menurut dia, hal itu bisa terjadi jika pelamar pernah mengikuti seleksi CPNS namun tidak tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai peserta P3K tahap 1 atau 2.
Sebagai tindak lanjut, BKPSDM telah menggelar rapat bersama pimpinan daerah untuk membahas keberadaan tenaga non-ASN yang belum terakomodasi. Solusi sementara, kata Djefriyanto, adalah menuntaskan pengangkatan bagi tenaga non-ASN yang sudah mengikuti seleksi tahap 1 dan 2.
“Sementara bagi yang tidak memenuhi kriteria, kami imbau agar mencari alternatif pekerjaan lain,” jelasnya.
Djefriyanto menegaskan, pihaknya tidak bisa memberikan janji terkait penempatan maupun pengangkatan karena kewenangan sepenuhnya berada di Kementerian PAN-RB dan BKN.
“BKPSDM hanya mengusulkan sesuai data dan aturan yang berlaku,” tandasnya.










Komentar