Gorontalo – Upaya meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas terus dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo. Dalam waktu dekat, petugas akan menggelar patroli mobile atau operasi tertib lalu lintas di kawasan Menara Limboto, yang ditetapkan sebagai kawasan tertib lalu lintas (KTL).
Kegiatan patroli mobile tersebut mengacu pada Pasal 14 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2012 Ayat 1 hingga Ayat 6. Operasi ini menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas yang kerap terjadi, seperti pengendara tidak menggunakan helm, tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK), menggunakan telepon genggam saat berkendara, melawan arus, hingga penggunaan knalpot bising yang tidak sesuai standar.
Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Kanit Turjawali) Satlantas Polres Gorontalo, Ipda Abd. Rahim, SH., menegaskan bahwa penegakan hukum di kawasan Menara Limboto penting dilakukan guna menciptakan ketertiban dan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan.
“Menara Limboto merupakan kawasan tertib lalu lintas. Karena itu, perlu dilakukan penindakan terhadap pengguna jalan yang belum mematuhi aturan demi mewujudkan Kamseltibcarlantas, yaitu keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujar Ipda Rahim, Senin (05/01/2025).
Ia menjelaskan, dalam pelaksanaannya, patroli mobile akan lebih mengedepankan tindakan preemtif dan preventif secara persuasif dan humanis. Meski demikian, penindakan represif berupa tilang tetap akan diterapkan bagi pelanggaran yang dinilai membahayakan keselamatan.
“Kami lebih mengutamakan pencegahan melalui pembinaan dan penyuluhan secara humanis. Namun, untuk pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, tetap akan dilakukan penindakan sesuai aturan,” jelasnya.
Menurut Ipda Rahim, kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga mampu menekan angka pelanggaran serta menurunkan fatalitas korban kecelakaan di wilayah Kabupaten Gorontalo.
Lebih lanjut, Satlantas Polres Gorontalo mengimbau seluruh pengendara yang melintas di kawasan Menara Limboto dan Pos KTL Telaga agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mematuhi rambu-rambu jalan.
“Utamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain. Mari kita budayakan tertib berlalu lintas agar tercipta kondisi jalan yang aman, selamat, tertib, dan lancar,” pungkasnya.







Komentar