Gorontalo – Lonjakan tajam terjadi pada penilaian pencegahan korupsi di lingkungan legislatif daerah. Dari sebelumnya hanya berada di angka 38 persen, nilai Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKDN) untuk pokok-pokok pikiran (pokir) Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) tahun 2025 kini melesat hingga mencapai 94 persen.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, menyebut capaian tersebut sebagai lompatan besar dalam upaya memperkuat tata kelola yang transparan dan akuntabel. Angka itu merupakan hasil penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Nilai IPKDN MCP KPK RI terhadap pokok-pokok pikiran DPRD tahun 2025 telah mencapai 94 persen. Ini merupakan pencapaian yang sangat maksimal, mengingat sebelumnya hanya 38 persen,” kata Thomas dalam rapat konsultasi pimpinan DPRD bersama pimpinan fraksi dan alat kelengkapan DPRD, Selasa (24/02/2026).
Rapat yang digelar di ruang paripurna tersebut membahas optimalisasi kinerja DPRD tahun 2026 sekaligus evaluasi sistem perencanaan pokir. Menurut Thomas, peningkatan nilai itu menunjukkan adanya perbaikan signifikan dalam proses perencanaan, pengusulan, hingga penginputan pokir agar lebih tertib administrasi dan sesuai standar pencegahan korupsi.
Ia menjelaskan, DPRD telah melakukan penyesuaian mekanisme kerja, termasuk penguatan koordinasi internal serta pendampingan teknis kepada anggota dewan. Langkah tersebut bertujuan memastikan pokir yang diusulkan benar-benar berbasis kebutuhan masyarakat dan selaras dengan sistem perencanaan pemerintah daerah.
“Perbaikan tata kelola ini bukan hanya untuk mengejar nilai, tetapi untuk memastikan setiap aspirasi masyarakat yang masuk melalui DPRD dapat diproses secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Thomas juga mengungkapkan bahwa penyusunan pokir untuk tahun anggaran 2027 telah mulai dilakukan sejak sekarang. Langkah percepatan ini diharapkan membuat seluruh tahapan berjalan tepat waktu serta memenuhi indikator MCP.
Ia berharap capaian tersebut dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang sebagai bentuk komitmen DPRD dalam mendukung pemerintahan daerah yang bersih.
“Target kami bukan sekadar mempertahankan angka tinggi, tetapi membangun sistem yang konsisten mencegah praktik korupsi dan memperkuat kepercayaan publik,” tutupnya.







Komentar