Gorontalo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo resmi menetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026, melalui sidang adat Tongeyamo yang digelar di Yiladia Bantayo Poboide, Kamis (19/03/2026).
Penetapan tersebut diputuskan setelah jajaran pemerintah daerah mengikuti pemantauan hilal secara virtual bersama pemerintah pusat dalam rangkaian Sidang Isbat Kementerian Agama Republik Indonesia.
Sidang adat yang menjadi bagian dari tradisi Gorontalo ini dipimpin langsung oleh Bupati Gorontalo Sofyan Puhi, serta dihadiri Wakil Bupati Tonny Junus, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Zulfikar Usira, Sekretaris Daerah (Sekda) Sugondo Makmur, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan para pemangku adat.
Dalam keterangannya, Bupati Sofyan Puhi menegaskan bahwa keputusan tersebut telah melalui koordinasi dengan pemerintah pusat, sehingga diharapkan dapat menjadi pedoman bersama bagi masyarakat.
“Berdasarkan hasil koordinasi dengan pemerintah pusat, 1 Syawal tahun ini jatuh pada hari Sabtu. Kami berharap jika terdapat perbedaan keyakinan di tengah masyarakat, hal tersebut tidak perlu diperdebatkan agar suasana tetap kondusif dan khusyuk,” ujarnya.
Selain menetapkan hari raya, pemerintah daerah juga mengumumkan rencana pelaksanaan open house yang akan digelar pada hari ketiga Syawal. Kegiatan tersebut terbuka bagi seluruh masyarakat Kabupaten Gorontalo sebagai ajang mempererat silaturahmi pasca-Idulfitri.
Melalui momentum ini, Pemkab Gorontalo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kebersamaan dan menghormati perbedaan, sehingga perayaan Idulfitri dapat berlangsung aman dan penuh kekhidmatan.







Komentar