Perluas Perlindungan Kampus, LLDIKTI Wilayah XVI Tindak Lanjuti MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan

paripurna.co.id Gorontalo – Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dinilai tidak lagi menjadi kebutuhan pekerja sektor formal semata, tetapi juga harus menjadi bagian dari ekosistem perguruan tinggi. Komitmen itu mengemuka dalam pertemuan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XVI dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Senin (13/07/2026).

Pertemuan antara Kepala LLDIKTI Wilayah XVI, Munawir Razak, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Sanco Simanullang, membahas tindak lanjut nota kesepahaman (MoU) yang telah terjalin guna memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di lingkungan kampus.

Dalam pertemuan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memaparkan berbagai manfaat program yang dapat diterima peserta, mulai dari Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), hingga program beasiswa pendidikan bagi maksimal dua orang anak peserta dengan total manfaat mencapai Rp174 juta.

Peserta juga dapat memperoleh perlindungan tersebut dengan iuran yang relatif terjangkau, mulai sekitar Rp16.800 per bulan untuk skema tertentu. Sementara bagi pekerja informal, pemerintah melalui PP Nomor 50 Tahun 2025 memberikan keringanan iuran JKK dan JKM sehingga peserta cukup membayar sekitar Rp8.400 per bulan sesuai ketentuan yang berlaku.

Munawir Razak mengatakan perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh unsur yang mendukung penyelenggaraan pendidikan memperoleh perlindungan jaminan sosial.

“Kampus tidak hanya berfokus pada peningkatan kualitas pendidikan, tetapi juga harus memastikan seluruh unsur yang mendukung penyelenggaraan pendidikan memperoleh perlindungan yang layak,” kata Munawir.

Ia menegaskan perlindungan tersebut tidak hanya ditujukan bagi dosen dan tenaga kependidikan, tetapi juga tenaga pendukung serta unsur lain yang menjadi bagian dari ekosistem kampus.

“Kami akan mendorong seluruh perguruan tinggi di lingkungan LLDIKTI Wilayah XVI agar semakin memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan memperluas kepesertaan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut kerja sama, LLDIKTI Wilayah XVI berencana mengunjungi sejumlah perguruan tinggi untuk menyosialisasikan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Sanco Simanullang, menyampaikan apresiasi atas komitmen LLDIKTI Wilayah XVI dalam memperkuat implementasi kerja sama.

“Sinergi ini diharapkan mampu memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan pendidikan tinggi sehingga semakin banyak sivitas akademika dan tenaga pendukung yang terlindungi dari risiko sosial ekonomi,” ujar Sanco.

Komentar