Gorontalo – Di tengah desakan efisiensi belanja daerah, usulan pemangkasan anggaran perjalanan dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo kini mendapat dukungan dari internal Badan Anggaran (Banggar). Bahkan, salah seorang anggota Banggar, Suyuti, menyatakan anggaran perjalanan dinas tidak hanya layak dipangkas, tetapi bila perlu dihapus tanpa mengurangi pelaksanaan tugas kedewanan.
“Jangankan dipangkas, kalau perlu tidak usah ada anggaran perdis tanpa mengurangi tugas kedewanan. Ini secara pribadi saya,” kata Suyuti sebagaimana dikutip dari Definitif.id, Minggu (26/07/2026).
Saat ditanya alasan di balik usulannya tersebut, Suyuti menilai anggota DPRD sudah memperoleh hak keuangan berupa gaji dan berbagai tunjangan sehingga tetap dapat melaksanakan tugas-tugas kedewanan tanpa harus lagi dibebani anggaran perjalanan dinas.
“Kan sudah ada gaji & tunjangan,” balasnya singkat.
Kritik terhadap besarnya anggaran perjalanan dinas DPRD Provinsi Gorontalo bukanlah isu baru. Dalam beberapa tahun terakhir, sorotan datang dari masyarakat, media, organisasi masyarakat sipil, hingga anggota DPRD sendiri. Namun, berbagai kritik tersebut belum diikuti dengan pengurangan anggaran. Sebaliknya, berdasarkan data APBD dari tahun ke tahun, alokasi anggaran perjalanan dinas DPRD Provinsi Gorontalo justru terus meningkat.
Pernyataan anggota Banggar tersebut memperkuat dorongan efisiensi yang sebelumnya disampaikan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama. Dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, Fikram meminta agar anggaran perjalanan dinas DPRD yang mencapai sekitar Rp20 miliar dipangkas karena dinilai tidak lagi sejalan dengan semangat efisiensi belanja daerah.
Menurut Fikram, tingginya anggaran perjalanan dinas justru berdampak terhadap efektivitas pelaksanaan fungsi DPRD. Ia mengungkapkan, aktivitas kedewanan di Gedung DPRD umumnya hanya berlangsung maksimal pada hari Senin, sedangkan mulai Selasa hingga Jumat sebagian besar anggota dewan berada di luar daerah untuk melaksanakan agenda perjalanan dinas.
Atas dasar itu, Komisi I kemudian menggelar rapat bersama Sekretariat DPRD. Hasilnya, seluruh anggota Komisi I secara aklamasi menyepakati rekomendasi agar anggaran perjalanan dinas DPRD dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dikurangi.
Rekomendasi tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Badan Anggaran DPRD Provinsi Gorontalo untuk dibahas pada tahapan final penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Masuknya dukungan dari salah satu anggota Banggar menjadi perkembangan penting dalam pembahasan anggaran. Sebab, Banggar merupakan alat kelengkapan dewan yang memiliki kewenangan menentukan postur akhir APBD, termasuk besaran anggaran perjalanan dinas.
Kini, perhatian publik tertuju pada sikap resmi Banggar. Apakah rekomendasi Komisi I benar-benar akan diakomodasi, atau justru akan mengikuti pandangan pribadi Suyuti yang menginginkan langkah lebih ekstrem, yakni menghapus sepenuhnya anggaran perjalanan dinas anggota DPRD dengan tetap menjalankan seluruh tugas kedewanan.







Komentar