Pemkab Gorontalo Ajukan Rancangan Perubahan APBD 2026

paripurna.co.id Gorontalo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo.

Rancangan tersebut disampaikan Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo dengan agenda Pembicaraan Tingkat I tentang Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (31/08/2026), di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo.

Dalam penyampaiannya, Sofyan mengatakan perubahan APBD dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan kondisi fiskal daerah pada semester pertama 2026.

Menurutnya, penyesuaian tersebut mencakup perubahan asumsi pendapatan dan belanja daerah, termasuk pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

“Setiap rupiah perubahan alokasi pendapatan daerah tetap diarahkan secara transparan pada program prioritas, pemenuhan mandatory spending serta optimalisasi pelayanan dasar masyarakat tanpa mengganggu stabilitas fiskal daerah,” kata Sofyan dalam sambutannya.

Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1,262 triliun. Angka ini turun 1,63 persen atau sekitar Rp20,626 miliar dibandingkan APBD induk 2026.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,290 triliun atau meningkat 5,64 persen dibandingkan APBD induk. Kenaikan tersebut mencapai sekitar Rp72,791 miliar.

Dengan struktur pendapatan dan belanja tersebut, rancangan perubahan APBD 2026 mengalami defisit sebesar Rp27,600 miliar.

Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan netto yang bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp93,417 miliar. Nilai tersebut dikurangi pengeluaran pembiayaan berupa pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp65,817 miliar.

Dengan demikian, pembiayaan netto yang digunakan untuk menutup defisit mencapai Rp27,600 miliar. Struktur tersebut membuat rancangan perubahan APBD 2026 Kabupaten Gorontalo berada dalam kondisi berimbang.

Pendidikan Tetap Jadi Prioritas

Sofyan menegaskan, meski ruang fiskal daerah terbatas, pemerintah daerah tetap berupaya memenuhi ketentuan mandatory spending sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik.

Dalam rancangan perubahan APBD 2026, anggaran fungsi pendidikan dialokasikan sebesar Rp544,758 miliar atau sekitar 32,99 persen.

Alokasi tersebut berada di atas ketentuan minimal 20 persen dari total belanja daerah untuk sektor pendidikan.

Sementara itu, anggaran infrastruktur pelayanan publik dialokasikan sebesar Rp256,605 miliar atau sekitar 22,35 persen. Angka tersebut masih berada di bawah ketentuan minimal 40 persen dari total belanja daerah.

Pemerintah daerah menyatakan akan terus melakukan penyesuaian untuk memenuhi ketentuan tersebut.

Pada sisi belanja pegawai, porsinya masih mencapai 42,23 persen dari total belanja daerah. Angka tersebut masih melampaui ketentuan maksimal 30 persen.

Pemkab Gorontalo menargetkan penyesuaian belanja pegawai terus dilakukan hingga 2027.
Selain itu, anggaran untuk pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dialokasikan sebesar Rp22,373 miliar.

Fokus pada Stunting dan Kemiskinan Ekstrem

Perubahan APBD 2026 juga diarahkan untuk mendukung agenda prioritas nasional, termasuk percepatan penurunan stunting dan pengentasan kemiskinan ekstrem.

Untuk program pencegahan dan percepatan penurunan stunting, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp209,182 miliar.

Anggaran tersebut difokuskan pada penurunan prevalensi tengkes pada balita melalui intervensi gizi spesifik dan intervensi sensitif yang dilaksanakan secara terintegrasi lintas sektor.

Sementara itu, untuk program pengentasan kemiskinan ekstrem dialokasikan anggaran sebesar Rp150,668 miliar.

Anggaran tersebut diarahkan untuk menangani masyarakat dengan tingkat pengeluaran atau pendapatan terendah melalui pemenuhan kebutuhan dasar, bantuan sosial, penataan lingkungan permukiman, serta peningkatan pendapatan masyarakat rentan dengan pendekatan by name by address.

Akan Dibahas Bersama DPRD

Sofyan mengatakan pembahasan perubahan APBD membutuhkan kecermatan, pertimbangan yang matang, serta sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD.

Karena itu, nota pengantar rancangan perubahan APBD 2026 selanjutnya akan dibahas bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Kami menyerahkan nota pengantar perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini untuk dibahas bersama Badan Anggaran DPRD dan TAPD. Semoga kemitraan yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjaga demi terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan berorientasi pada kemajuan daerah,” ujar Sofyan.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya.

Sofyan berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung percepatan pembangunan Kabupaten Gorontalo.

Komentar