Gorontalo – Momentum Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 menjadi refleksi untuk memperkuat peran institusi Adhyaksa dalam mengawal supremasi hukum serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Srikandi Jaga Desa Kabupaten Gorontalo, Maryam Sofyan Puhi, menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia pada momentum tersebut.
Maryam menilai, Kejaksaan tidak hanya memiliki peran strategis dalam penegakan hukum, tetapi juga diharapkan semakin aktif membangun kesadaran hukum masyarakat melalui edukasi, pendampingan, serta upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran hukum.
“Selamat Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81. Semoga Kejaksaan semakin profesional, berintegritas, humanis, dan semakin dekat dengan masyarakat dalam menghadirkan keadilan serta kepastian hukum,” ujar Maryam, Rabu (02/09/2026).
Menurutnya, desa menjadi salah satu ruang penting dalam membangun kesadaran hukum masyarakat. Besarnya kewenangan serta sumber daya yang dikelola pemerintah desa harus diimbangi dengan pemahaman yang baik terhadap aturan dan regulasi.
Karena itu, Maryam menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan aparat penegak hukum.
“Desa membutuhkan pendampingan dan edukasi hukum yang kuat. Kita ingin kepala desa dan perangkat desa memahami aturan, sementara masyarakat mengetahui hak dan kewajibannya. Dengan begitu, pembangunan desa dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan jauh dari penyimpangan,” katanya.
Ia menegaskan, semangat Srikandi Jaga Desa bukan untuk mencari kesalahan pemerintah desa, melainkan mendorong terciptanya pemerintahan desa yang terbuka, partisipatif, dan bertanggung jawab.
Menurut Maryam, pengawasan masyarakat harus ditempatkan sebagai bagian dari upaya bersama untuk memastikan setiap program pembangunan dilaksanakan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami percaya bahwa menjaga desa bukan hanya tugas pemerintah desa. Masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh stakeholder memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan dan kepentingan masyarakat,” ungkapnya.
Maryam juga berharap momentum Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 dapat semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Kami berharap Kejaksaan semakin kuat dalam menjaga marwah hukum, semakin humanis dalam melayani masyarakat, dan semakin konsisten mengawal pembangunan. Ketika hukum tegak, pemerintahan kuat, dan masyarakat ikut mengawasi, maka desa akan semakin maju dan berdaya,” tutur Maryam.
Di akhir pernyataannya, Maryam kembali menyampaikan apresiasi kepada seluruh insan Adhyaksa yang telah mengabdikan diri dalam penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
“Selamat Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81. Teruslah menjadi Adhyaksa yang berintegritas, hadir untuk keadilan, dan menjadi bagian penting dalam mengawal Indonesia serta membangun desa yang lebih baik,” pungkasnya.













Komentar