Gorontalo – Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail meminta empat kepala biro yang baru dilantik memperkuat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) serta meningkatkan kinerja dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan.
Pesan itu disampaikan Gusnar saat melantik empat pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Ruangan Dulohupa, Gubernuran Gorontalo, Senin (12/10/2026).
Keempat pejabat tersebut yakni Yulin D. Limonu sebagai Kepala Biro Hukum, Yaser Arafat Dama sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Debby Indriati Margaretha Habibie sebagai Kepala Biro Ekonomi dan Pembangunan, serta Erman B. Monoarfa sebagai Kepala Biro Organisasi.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 800.1.3.3/JPT/BKPSDM/SK/1082/X/2026 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Gusnar menegaskan, kepala biro memiliki peran strategis dalam menyiapkan bahan pertimbangan bagi pimpinan daerah, sekaligus mengoordinasikan berbagai kepentingan OPD.
“Karena berada di sekretariat, kepala biro harus mampu menyajikan informasi, analisis, kajian, dan rekomendasi yang dibutuhkan pimpinan, serta memastikan koordinasi dengan seluruh OPD berjalan baik,” tegas Gusnar.
Ia juga menjelaskan, pengangkatan tersebut menjadi promosi perdana dari jabatan administrator ke jabatan pimpinan tinggi pratama yang sepenuhnya menggunakan sistem Manajemen Talenta ASN, sesuai pedoman Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PAN-RB.
Menurut Gusnar, sistem tersebut menjadi bagian dari penerapan manajemen karier berbasis merit dengan mempertimbangkan kinerja dan potensi pegawai secara objektif.
“Promosi kali ini benar-benar menggunakan Manajemen Talenta, bukan sekadar pergeseran jabatan seperti yang pernah dilakukan sebelumnya,” ujarnya.
Menutup sambutannya, Gusnar meminta para pejabat yang baru dilantik menyatukan langkah, bekerja lebih keras, dan menunjukkan kinerja nyata dalam mendukung kemajuan pemerintahan Provinsi Gorontalo.
Ia turut menyampaikan apresiasi kepada para pelaksana tugas kepala biro yang telah menjalankan tanggung jawab selama masa transisi kepemimpinan di masing-masing biro.







Komentar