Gorontalo – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menegaskan bahwa evaluasi penyelenggaraan pelayanan kesehatan di wilayah Daerah Terpencil, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK) harus menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat ditindaklanjuti dalam perencanaan dan penganggaran tahun 2027.
Penegasan tersebut disampaikan Sugondo saat memberikan arahan pada Pertemuan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan DTPK Kabupaten Gorontalo Tahun 2026, Kamis (29/10/2026), bertempat di Hotel Grand-Q, Kota Gorontalo.
Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo itu diikuti camat dari lima wilayah lokus DTPK, kepala puskesmas beserta jajaran, serta unsur lintas bidang Dinas Kesehatan.
Adapun lima wilayah yang menjadi lokus evaluasi meliputi Kecamatan Asparaga, Bilato, Biluhu, Batudaa Pantai, dan Telaga.
Dalam arahannya, Sugondo menekankan bahwa evaluasi tidak boleh hanya menjadi forum penyampaian capaian program maupun pemaparan berbagai kendala.
Lebih dari itu, pertemuan tersebut harus mampu melahirkan solusi dan rekomendasi yang jelas untuk memperkuat kualitas pelayanan kesehatan.
“Hari ini harus keluar rekomendasi tentang apa yang harus kita kerjakan selanjutnya, dan kemudian itu masuk di anggaran 2027. Kita semua bergerak terbimbing, mulai dari perencanaan hingga evaluasi yang komprehensif,” tegas Sugondo.
Menurutnya, pelayanan kesehatan di wilayah DTPK membutuhkan perhatian dan pendekatan khusus karena setiap wilayah memiliki karakteristik geografis serta kebutuhan masyarakat yang berbeda.
Karena itu, camat dan kepala puskesmas diminta lebih aktif mengidentifikasi berbagai persoalan pelayanan kesehatan di lapangan, sekaligus menghadirkan inovasi pelayanan yang cepat, tepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sugondo juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mengatasi berbagai tantangan pelayanan kesehatan, mulai dari keterbatasan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, ketersediaan logistik, hingga persoalan pembiayaan.
Sementara itu, Ketua Panitia, Marjen Ayuba, SKM, yang juga Kepala Tim Kerja Fasilitas dan Mutu Bidang Kesehatan Primer dan Komunitas, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan mengevaluasi secara menyeluruh pelaksanaan pelayanan kesehatan pada lima puskesmas lokus DTPK selama tahun 2026.
Evaluasi mencakup capaian indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM), identifikasi hambatan penyelenggaraan pelayanan, serta pengumpulan data dan bahan paparan dari masing-masing puskesmas sebagai dasar penyusunan rencana penguatan pelayanan kesehatan tahun 2027.
Selain itu, pertemuan tersebut juga diarahkan untuk merumuskan rencana tindak lanjut dan rekomendasi kebijakan, termasuk usulan penambahan tarif layanan khusus DTPK yang belum terakomodasi dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024.
Marjen menyebutkan, kegiatan yang berlangsung selama satu hari itu diikuti sebanyak 34 peserta, terdiri dari lima camat, 15 perwakilan puskesmas, 10 peserta dari lintas bidang Dinas Kesehatan, serta unsur terkait lainnya.
Adapun pembiayaan kegiatan bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2026.
Melalui evaluasi tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo berharap terbangun komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang semakin merata dan berkeadilan, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di wilayah dengan tantangan geografis dan keterbatasan akses pelayanan.
Hasil pertemuan diharapkan menghasilkan laporan evaluasi masing-masing puskesmas dan lokus DTPK, lengkap dengan rekomendasi serta rencana tindak lanjut yang dapat menjadi pedoman dalam menentukan kebijakan dan penganggaran tahun 2027.








Komentar