Gorontalo – Tidak ingin perjuangan memenuhi kebutuhan masyarakat berubah menjadi alat transaksi politik, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Umar Karim, mengingatkan warga agar tidak mengaitkan berbagai upaya bantuan dan program pembangunan yang diperjuangkannya dengan kepentingan Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang.
Baginya, memperjuangkan aspirasi masyarakat merupakan tanggung jawab seorang wakil rakyat yang harus dijalankan tanpa mengharapkan imbalan politik. Penegasan itu disampaikannya saat menggelar reses masa persidangan pertama Tahun 2026-2027 di Desa Datahu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Rabu (04/11/2026).
Dalam agenda penyerapan aspirasi tersebut, sejumlah kebutuhan masyarakat disampaikan langsung kepada Umar Karim. Persoalan yang mencuat mulai dari kebutuhan akses listrik bagi warga yang rumahnya belum terpasang listrik, perbaikan fasilitas lapangan sepak takraw, pengadaan tenda dan kursi untuk rukun duka, hingga bantuan program ketahanan pangan.
Berbagai aspirasi itu mencerminkan kebutuhan masyarakat yang tidak hanya berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, tetapi juga menyangkut fasilitas sosial dan peningkatan kesejahteraan warga.
Menanggapi usulan tersebut, Umar memastikan seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat telah dicatat dan akan diperjuangkan melalui mekanisme perencanaan serta penganggaran di tingkat provinsi.
Khusus untuk perbaikan fasilitas lapangan sepak takraw, Umar meminta masyarakat agar segera menyiapkan dan memasukkan proposal sebagai dasar pengusulan program. Ia menyampaikan bahwa kebutuhan tersebut akan diperjuangkan agar dapat memperoleh alokasi anggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2027.
“Untuk lapangan takraw, saya minta dibuatkan proposal terlebih dahulu. Insya Allah, akan saya perjuangkan agar bisa dianggarkan melalui APBD Tahun 2027,” ujar Umar.
Ia berharap berbagai kebutuhan masyarakat Desa Datahu tersebut dapat memperoleh perhatian pemerintah daerah sehingga memungkinkan untuk direalisasikan pada Tahun Anggaran 2027.
Meski demikian, Umar memberikan penekanan khusus terhadap berbagai aspirasi bantuan masyarakat. Ia tidak ingin perjuangan memenuhi kebutuhan warga justru dipersepsikan sebagai pemberian pribadi atau dikaitkan dengan kepentingan politik pada Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang.
Menurutnya, bantuan dan program pembangunan yang diperjuangkan melalui jalur kelembagaan DPRD merupakan bagian dari tanggung jawab kepada masyarakat. Karena itu, warga tidak seharusnya merasa memiliki kewajiban politik untuk memberikan dukungan hanya karena adanya bantuan tersebut.
“Jadi, bantuan-bantuan ini jangan dikaitkan dengan Pemilu yang akan datang. Saya tidak mau begitu. Tetapi, saya akan tetap memperjuangkan aspirasi masyarakat. Jangan memilih Umar Karim hanya karena memberikan bantuan,” tegasnya.
Umar bahkan secara terbuka menyampaikan bahwa sejak terpilih menjadi anggota DPRD baik kabupaten maupun provinsi, dirinya tidak pernah memberikan uang kepada masyarakat untuk mendapatkan dukungan.
“Saya sejak terpilih tidak pernah memberikan uang sepersen pun kepada rakyat,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan Umar bahwa hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat tidak semestinya dibangun melalui praktik politik transaksional. Ia ingin masyarakat menilai wakilnya berdasarkan kerja, keberpihakan, serta kesungguhan dalam memperjuangkan kepentingan publik.
Baginya, tugas anggota DPRD jauh lebih luas daripada sekadar mengupayakan bantuan fisik. Seorang wakil rakyat juga memiliki tanggung jawab mengawal kebijakan pembangunan, memastikan kebutuhan masyarakat masuk dalam perencanaan daerah, serta memperjuangkan program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan warga.
Melalui reses di Desa Datahu tersebut, Umar berharap berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat dapat menjadi perhatian pemerintah dan masuk dalam prioritas pembangunan daerah. Ia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi warga agar tidak berhenti sebatas usulan, tetapi dapat diperjuangkan hingga tahap realisasi.










Komentar