Gorontalo – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada Apel Akbar Perangkat Desa se-Kabupaten Gorontalo yang digelar di Lapangan Basulapa, Desa Isimu Selatan, Kecamatan Tibawa, Sabtu (27/09/2025).
Kegiatan bertema “Membangun Desa Melalui Restorasi Perangkat Desa untuk Kabupaten Gorontalo Menuju Indonesia Emas” ini diikuti perangkat desa dari 191 desa di 19 kecamatan se-Kabupaten Gorontalo.
Dalam sambutannya, Bupati Sofyan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi sehingga apel akbar tersebut terlaksana dengan baik.
“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada panitia pelaksana, perangkat desa, serta semua pihak yang berkontribusi sehingga apel akbar ini bisa terselenggara dengan sukses,” ujarnya.
Ia menegaskan, kegiatan tersebut bukan hanya ajang silaturahmi, melainkan juga momentum menyatukan visi dan langkah bersama dalam membangun desa yang lebih baik dan berkelanjutan.
“Desa adalah ujung tombak pembangunan nasional. Jika kita ingin mewujudkan Indonesia Emas 2045, maka kita harus mulai dari desa,” tegas Sofyan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan makna restorasi perangkat desa yang dimaksud bukan hanya sebatas perubahan struktur, tetapi juga mencakup pembaruan pola pikir, peningkatan kapasitas, revitalisasi etika kerja, hingga penguatan komitmen pelayanan publik.
“Era digitalisasi, transparansi, dan partisipasi masyarakat adalah keniscayaan. Perangkat desa harus melek teknologi, terbuka terhadap perubahan, dan mampu beradaptasi dengan dinamika sosial dan ekonomi,” ungkapnya.
Sofyan kemudian menguraikan empat langkah penting dalam restorasi perangkat desa. Pertama, peningkatan kompetensi dan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan, sertifikasi, dan pendidikan berkelanjutan. Kedua, digitalisasi layanan desa dengan penerapan aplikasi administrasi dan sistem informasi keuangan desa yang terintegrasi.
Ketiga, transparansi dan akuntabilitas dengan memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), musyawarah desa, serta keterbukaan informasi anggaran. Keempat, penguatan etika dan integritas perangkat desa agar menjadi teladan disiplin, kejujuran, dan loyalitas.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan pemerintahan desa.
Selain itu, Sofyan menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo dalam lima tahun ke depan akan memfokuskan kebijakan pembangunan desa pada penguatan ekonomi berbasis potensi lokal, peningkatan infrastruktur dasar, pengembangan sumber daya manusia (SDM) terutama generasi muda, pemberdayaan perempuan dan kelompok rentan, serta reformasi tata kelola pemerintahan desa.
Sofyan juga mendorong adanya sinergi antara pemerintah desa dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), koperasi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), perguruan tinggi, dan sektor swasta agar pembangunan desa lebih inovatif dan kolaboratif.
Di akhir sambutannya, Sofyan mengajak seluruh perangkat desa menjadikan apel akbar tersebut sebagai titik awal restorasi total menuju perangkat desa yang berintegritas, profesional, dan melayani sepenuh hati.
“Dari desa kita bangkit, bersama desa kita kuat, demi Kabupaten Gorontalo yang lebih baik menuju Indonesia Emas,” pungkasnya.







Komentar