Gorontalo – Polemik seleksi Kepala Dusun (Kadus) Toluludu di Desa Botumoputi, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, memasuki tahap penanganan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gorontalo.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Gorontalo, Sumanti Maku, menyatakan pihaknya akan memanggil sejumlah pihak terkait untuk mengklarifikasi persoalan yang mencuat dalam proses seleksi tersebut.
“Senin panitianya diundang di PMD, Selasa kami undang perwakilan masyarakat dan Rabu kami putuskan hasilnya,” ujarnya, Jumat (10/04/2026).
Langkah ini dilakukan menyusul berbagai laporan dan keberatan yang disampaikan warga terkait dugaan pelanggaran administratif dalam proses seleksi Kadus Toluludu.
PMD akan meminta penjelasan dari panitia seleksi terkait tahapan pelaksanaan, termasuk legalitas pembentukan tim dan dasar administrasi yang digunakan dalam proses tersebut.
Selanjutnya, perwakilan masyarakat juga akan dimintai keterangan guna menyampaikan langsung keberatan dan temuan yang menjadi dasar penolakan hasil seleksi.
Keputusan yang akan diambil pada Rabu mendatang dinilai krusial, mengingat polemik yang berkembang tidak hanya menyangkut hasil seleksi, tetapi juga menyentuh aspek legalitas dan tata kelola pemerintahan desa.
Sejumlah pihak berharap PMD dapat bersikap objektif dan transparan dalam mengambil keputusan, guna memastikan proses pengisian jabatan perangkat desa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan agenda klarifikasi yang telah dijadwalkan, publik kini menanti langkah tegas PMD Kabupaten Gorontalo dalam menentukan apakah hasil seleksi Kadus Toluludu akan dipertahankan atau justru dibatalkan.







Komentar