Gorontalo – Keberlanjutan revitalisasi Asrama Haji dan pengembangan poliklinik Provinsi Gorontalo menjadi perhatian Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo saat melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia (RI), Jakarta.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kepastian program yang sebelumnya direncanakan mulai dikerjakan pada 2026. Rombongan Komisi III turut didampingi Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenhaj Provinsi Gorontalo, Azis, dan diterima Sekretaris Jenderal Kemenhaj RI Teguh Dwi Nugroho.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie, mengatakan hasil konsultasi menunjukkan proyek tersebut belum dibatalkan, melainkan mengalami penundaan.
Menurut Espin, penundaan berkaitan dengan proses penataan kelembagaan setelah pemisahan Kementerian Agama dan Kementerian Haji dan Umrah. Kondisi tersebut turut memengaruhi perencanaan dan penganggaran proyek.
“Programnya tetap berjalan, hanya pelaksanaannya harus menyesuaikan dengan proses penataan kelembagaan dan anggaran di kementerian,” kata Espin.
Ia menjelaskan, salah satu aspek yang perlu disesuaikan adalah pembiayaan melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Pemisahan kelembagaan yang berlangsung setelah APBN 2026 ditetapkan membuat perencanaan anggaran proyek perlu kembali diselaraskan.
Komisi III, lanjut Espin, telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Bappenas, serta Komisi VIII DPR RI untuk mencari solusi agar program tersebut dapat dilanjutkan.
“Kami berharap seluruh proses penyesuaian dapat segera diselesaikan sehingga pembangunan poliklinik dan revitalisasi Asrama Haji Gorontalo bisa direalisasikan pada 2027 melalui skema SBSN,” ujarnya.
Menurutnya, pengembangan fasilitas tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan bagi jemaah haji sekaligus memperkuat kesiapan Gorontalo dalam pengembangan layanan perhajian di masa mendatang.







Komentar