Komisi III DPRD Gorontalo Sinkronkan Program Jalan dan Jembatan dengan BPJN

paripurna.co.id Gorontalo – Kebutuhan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Provinsi Gorontalo menjadi agenda Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo saat berkoordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XI Manado.

Kunjungan kerja tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimuddin, dan diterima Kepala Sub-Bagian Umum dan Tata Usaha BPJN Sulawesi Utara, Jenry Wongkar.

Dalam pertemuan itu, Komisi III membahas sejumlah kebutuhan infrastruktur yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, termasuk pembangunan, peningkatan, dan pemeliharaan jalan serta jembatan nasional di wilayah Gorontalo.

La Ode Haimuddin mengatakan koordinasi tersebut diperlukan agar kebutuhan infrastruktur di daerah dapat diselaraskan dengan program pemerintah pusat.

“Yang kami dorong adalah adanya kesesuaian antara kebutuhan masyarakat di Gorontalo dengan program penanganan jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan pusat,” ujar La Ode.

Menurutnya, kualitas konektivitas jalan dan jembatan berpengaruh terhadap kelancaran mobilitas masyarakat maupun aktivitas perekonomian antardaerah.

Selain menyampaikan kebutuhan daerah, Komisi III juga menggali informasi mengenai kebijakan dan rencana penanganan infrastruktur nasional yang akan dilaksanakan di wilayah Gorontalo.

La Ode menegaskan, hasil koordinasi tersebut akan menjadi bahan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan sekaligus mengawal aspirasi masyarakat terkait pembangunan infrastruktur.

“Komunikasi dengan pihak terkait akan terus kami bangun agar kebutuhan infrastruktur strategis Gorontalo mendapat perhatian dalam perencanaan pemerintah pusat,” tandasnya.

Komentar