Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Awasi Penyaluran BLP3G di Desa Pontolo

paripurna.co.id Gorontalo – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo terus memperkuat pengawasan terhadap distribusi bantuan sosial agar tepat sasaran, Jumat (14/03/2025).

Dalam kunjungan kerja yang berlangsung di Aula Serba Guna Desa Pontolo, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo, rombongan yang dipimpin oleh Nani Mbuinga dan didampingi oleh Saphia Tuna serta Djoni Dalanggo berdialog langsung dengan perangkat desa. Mereka diterima oleh Jariyah Latif, selaku Kepala Urusan (Kaur) Umum Desa Pontolo.

Pada kesempatan itu, DPRD menyoroti berbagai tantangan dalam penyaluran Bantuan Langsung Pangan Pemerintah untuk Perlindungan Sosial (BLP3G). Nani Mbuinga menegaskan, pihaknya memiliki tanggung jawab utama dalam memastikan bantuan sosial yang dialokasikan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

“Sebagai wakil rakyat, kami harus memastikan setiap anggaran yang dialokasikan untuk bantuan sosial dikelola dengan sebaik-baiknya. Pengawasan ini penting agar tidak ada penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat,” ujar politisi Partai Gerindra itu.

Sementara itu, Jariyah Latif mengatakan, bahwa pada tahun 2024, Kabupaten Boalemo menerima alokasi bantuan BLP3G untuk 284 kepala keluarga. Khusus Desa Pontolo, terdapat 35 kepala keluarga penerima bantuan, dengan paket yang terdiri dari 5 kilogram beras, 1 botol minyak goreng, 1 kilogram gula pasir, dan 10 butir telur.

Ia menjelaskan, meski program ini bertujuan membantu masyarakat, masih terdapat kendala di lapangan. Salah satu tantangan yang diidentifikasi adalah kurangnya sosialisasi terkait mekanisme dan kriteria penerima bantuan. Akibatnya, beberapa keluarga yang berhak justru tidak menerima, sementara ada yang tidak memenuhi syarat tetapi tetap mendapatkan bantuan.

“Kondisi ini menunjukkan perlunya perbaikan dalam sistem pendataan dan distribusi agar bantuan benar-benar tersalurkan secara adil dan merata. DPRD Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan ini dan memastikan masyarakat mendapatkan haknya tanpa hambatan,” tandasnya.

Komentar