Komisi I DPRD Gorontalo Dorong Desa Siapkan Anggaran Hadapi Kemarau

paripurna.co.id Gorontalo – Pemerintah desa diminta tidak menunggu kekeringan melanda untuk menyiapkan langkah penanganan. Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo mendorong kesiapsiagaan menghadapi kemarau diperkuat sejak kondisi masih terkendali.

Hal itu disampaikan saat Komisi I melakukan kunjungan kerja ke Desa Marisa Utara, Kabupaten Pohuwato, Kamis (17/09/2026). Rombongan dipimpin Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Fadli Poha dan diterima Kasi Pemerintahan Sri Rahayu Rupu di ruang Kepala Desa Marisa Utara.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi I membahas kondisi masyarakat serta langkah pemerintah desa dalam mengantisipasi dampak kemarau, terutama terkait kebutuhan air bersih dan potensi kebakaran lahan.

Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Siti Nurain Sompie, mengatakan kesiapan menghadapi kemarau harus menjadi bagian dari perencanaan pemerintah desa.

“Antisipasi sebaiknya dilakukan sebelum dampaknya terasa. Kalau risikonya sudah kita ketahui, pemerintah desa harus menyiapkan dukungan anggaran dan sarana yang diperlukan,” ujar Siti.

Menurutnya, rencana Pemerintah Desa Marisa Utara mengalokasikan anggaran penanggulangan bencana pada 2027 perlu diarahkan tidak hanya untuk respons ketika bencana terjadi, tetapi juga kegiatan pencegahan.

Beberapa kebutuhan yang dapat dipertimbangkan antara lain tempat penampungan air, sumur bor, pompa serta perbaikan jaringan air bersih.

“Anggaran kebencanaan jangan hanya dipakai ketika kejadian sudah berlangsung. Sebagian bisa diarahkan untuk kesiapsiagaan agar desa memiliki sarana ketika menghadapi kemarau,” katanya.

Sementara itu, kondisi masyarakat Desa Marisa Utara sejauh ini masih relatif aman dari dampak kekeringan. Karakteristik wilayah yang berada di kawasan perkotaan Marisa serta mata pencaharian warga yang banyak bergerak di sektor swasta dan perdagangan turut memengaruhi kebutuhan air untuk aktivitas pertanian.

Meski demikian, Komisi I tetap meminta pemerintah desa melakukan pemantauan secara berkala. Pemerintah Kabupaten Pohuwato juga telah mengingatkan masyarakat agar tidak membakar rumput atau lahan secara sembarangan selama kondisi vegetasi mengering.

Siti menilai penyediaan infrastruktur air bersih dapat menjadi investasi jangka panjang bagi desa, bukan sekadar solusi ketika kemarau tiba.

“Kita berharap desa memiliki kesiapan yang lebih baik. Jadi ketika kondisi serupa kembali terjadi, pemerintah tidak mulai dari nol untuk menangani kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.

Komisi I selanjutnya mendorong pemerintah desa dan pemerintah daerah memperkuat koordinasi, terutama dalam pemantauan ketersediaan air dan mitigasi risiko kebakaran selama musim kemarau.

Komentar