Gorontalo – Penjabat (Pj) Bupati Gorontalo Utara, Sila Botutihe, mengapresiasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) atas komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak para guru di daerah itu.
Menurut Sila, PGRI Gorontalo Utara di bawah kepemimpinan Irwan A. Usman telah berperan aktif dalam memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) serta gaji Guru Tidak Tetap (GTT) dan Tenaga Penunjang Kegiatan (TPK) dapat terealisasi tepat waktu.
“PGRI telah menunjukkan kepedulian besar terhadap kesejahteraan para guru. Pemerintah Daerah (Pemda) Gorontalo Utara berkomitmen untuk memastikan pembayaran THR serta gaji GTT dan TPK paling lambat pada 27 Maret 2025,” jelas Sila, Senin (24/03/2025).
Sebelumnya, PGRI Gorontalo Utara bersama Pemda setempat menggelar pertemuan di ruang kerja Bupati untuk membahas kejelasan pencairan THR serta gaji GTT dan TPK. Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa hak-hak tenaga pendidik akan segera direalisasikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.













Komentar