Gorontalo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo mulai memproses pemeriksaan terhadap lima camat melalui Majelis Penjatuhan Hukuman Disiplin (MPHD), sebagai bagian dari upaya penegakan disiplin aparatur sipil negara (ASN).
Dari lima camat yang diperiksa, satu di antaranya, Camat Tibawa Abdul Azis Pakaya, telah resmi dicopot dari jabatannya. Sementara empat camat lainnya masih menunggu hasil rekomendasi MPHD.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari mekanisme pembinaan ASN di lingkungan pemerintah daerah.
“Prosesnya masih berjalan. MPHD akan memberikan rekomendasi berdasarkan hasil pemeriksaan. Setelah itu baru akan ditentukan langkah berikutnya oleh pimpinan daerah,” ujar Sugondo, Senin (06/04/2026).
Ia menjelaskan, pemeriksaan tidak hanya berkaitan dengan kehadiran dalam kegiatan pemerintahan, tetapi juga menyangkut tanggung jawab jabatan, kedisiplinan kerja, serta keterlibatan aktif dalam mendukung agenda pemerintah daerah di masing-masing wilayah.
Menurut Sugondo, langkah yang diambil Bupati Gorontalo Sofyan Puhi merupakan bentuk komitmen dalam meningkatkan kedisiplinan dan kinerja aparatur, khususnya pejabat di tingkat kecamatan yang menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat.
Sementara itu, Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menegaskan bahwa pencopotan Camat Tibawa merupakan bagian dari evaluasi kinerja untuk menjaga kualitas pelayanan publik dan disiplin birokrasi.
“Ini bagian dari pembinaan. Kita ingin memastikan seluruh camat bekerja maksimal dan hadir bersama pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan,” kata Sofyan.
Ia menambahkan, camat memiliki peran strategis sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah di wilayah, sehingga dituntut untuk aktif, hadir, dan bertanggung jawab dalam setiap agenda pemerintahan.
Sofyan juga memastikan bahwa proses pemeriksaan terhadap empat camat lainnya masih berjalan dan pemerintah daerah akan menunggu rekomendasi resmi MPHD sebelum mengambil keputusan lanjutan.
“Langkah ini menjadi peringatan sekaligus penguatan bagi seluruh pejabat agar meningkatkan disiplin, loyalitas, serta komitmen dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Pemkab Gorontalo menegaskan bahwa seluruh proses pemeriksaan dilakukan sesuai dengan mekanisme dan aturan kepegawaian yang berlaku, dengan tetap mengedepankan prinsip pembinaan dalam penataan birokrasi di tingkat kecamatan.







Komentar