Gorontalo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Gorontalo Tahun 2024 bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang berlangsung di Ruang Rapat Dulohupa, Rabu (09/04/2025).
Rapat tersebut membahas capaian target pelaksanaan pemerintahan selama tahun 2024. Dalam prosesnya, anggota Pansus melakukan verifikasi antara laporan tertulis yang disampaikan OPD dan temuan nyata di lapangan.
“Diskusi tadi berlangsung cukup alot. Kami mengonfirmasi sejumlah temuan di lapangan dengan data capaian yang dilaporkan secara tertulis oleh pimpinan OPD,” ungkap anggota Pansus, Ghalieb Lahidjun.
Ghalieb menambahkan, hasil pembahasan LKPJ ini nantinya akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi oleh pimpinan Pansus dan disampaikan langsung kepada masing-masing pimpinan OPD.
“Pimpinan Pansus akan mengoordinir penyusunan rekomendasi kepada para pimpinan OPD. Ada beberapa catatan penting dari hasil pembahasan LKPJ yang akan kami sampaikan,” tutupnya.









Komentar