GMMP Desak Polda Gorontalo Tutup Tambang Ilegal di Pohuwato

paripurna.co.id Gorontalo – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Mahasiswa Menuntut Perubahan (GMMP) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Gorontalo, Kamis (24/04/2025).

Dalam aksi tersebut, GMMP menuntut penutupan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang berada di Desa Bulangita, Kabupaten Pohuwato. Mereka menilai aktivitas tambang tersebut tidak hanya ilegal, tetapi juga berdampak buruk terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Salah satu orator aksi, Andi Taufik, menyampaikan bahwa pihaknya meminta Kapolda Gorontalo segera menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas PETI, khususnya seorang pria berinisial YR yang diduga menjadi koordinator lapangan.

“Kami dari Aliansi GMMP menyampaikan aspirasi ini untuk mendesak Kapolda Gorontalo segera menangkap YR, yang diduga kuat terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal di Bulangita,” tegas Andi.

Andi juga menuturkan bahwa YR diduga meminta sejumlah uang dari setiap alat berat yang beroperasi di wilayah tambang ilegal tersebut.

“Sebagaimana informasi yang kami peroleh, YR diduga meminta Rp 50 juta untuk setiap alat berat yang beroperasi di sana,” ungkapnya.

Menurut Andi, keberadaan PETI di Desa Bulangita sangat mengkhawatirkan karena lokasinya yang berdekatan dengan permukiman warga. Aktivitas tambang tersebut juga dituding telah mencemari sungai dengan zat berbahaya seperti merkuri.

“Air sungai di sana sudah tercemar oleh limbah merkuri dari aktivitas pengolahan emas di atas permukiman,” ujarnya.

Dalam orasinya, Andi juga menegaskan dukungan mahasiswa terhadap langkah Polda Gorontalo dalam memberantas tambang ilegal di wilayah Pohuwato.

“Kami mendukung penuh upaya Polda Gorontalo dalam membasmi tambang ilegal di Pohuwato demi keselamatan lingkungan dan masyarakat,” pungkasnya.

Komentar