Gorontalo – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menekankan pentingnya koordinasi antarinstansi dalam penanganan stunting, menyusul adanya kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan di sejumlah sektor pemerintahan.
Penegasan tersebut disampaikan saat kunjungan kerja ke kantor Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Gorontalo, Kamis (15/05/2025).
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Sri Darsianti Tuna, menyatakan bahwa meski terdapat keterbatasan anggaran, upaya percepatan penurunan stunting harus tetap menjadi prioritas sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
“Masalah stunting bukan sekadar isu kesehatan, tetapi menyangkut masa depan generasi. Kami terus melakukan pengawasan terhadap anggaran dan layanan yang diberikan kepada masyarakat,” ujar Darsianti.
Darsianti juga menyoroti masih banyaknya kasus stunting di daerah yang memerlukan evaluasi dan penanganan berkelanjutan. Dalam kunjungan tersebut, Komisi IV mengapresiasi langkah-langkah strategis yang telah dilakukan oleh BKKBN dalam rangka percepatan penurunan angka stunting di Gorontalo.
“BKKBN sudah menyampaikan berbagai strategi yang sejalan dengan amanah Perpres Nomor 72 Tahun 2021. Kami menyambut baik inisiatif tersebut,” ungkapnya.
Darsianti menegaskan bahwa Komisi IV mendorong agar tidak terjadi tumpang tindih program antara BKKBN dan Dinas Kesehatan dalam menangani stunting, demi efektivitas dan efisiensi program.
“Kolaborasi antarlembaga sangat penting agar setiap program saling melengkapi, bukan justru tumpang tindih. Apalagi dalam kondisi efisiensi anggaran seperti saat ini,” tandasnya.
Komisi IV berkomitmen untuk terus mengawal implementasi program-program penurunan stunting dan mendorong optimalisasi anggaran agar tepat sasaran serta memberi dampak nyata bagi masyarakat Gorontalo.













Komentar