Gorontalo – Bupati Gorontalo Sofyan Puhi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gorontalo menyaksikan langsung pemasangan plang penanda Tanah Negara di atas lahan Hak Guna Usaha (HGU) Matolotaluhu di Desa Dungaliyo dan HGU Mootoduwo di Desa Bongomeme, Kecamatan Dungaliyo, Rabu (04/06/2025).
Pantauan awak media menunjukkan bahwa pemasangan plang pertama dilakukan di lahan HGU Mootoduwo, Desa Bongomeme, sekitar pukul 10.42 WITA. Selanjutnya, rombongan bergerak menuju lahan HGU Matolotaluhu, Desa Dungaliyo, dan menyaksikan pemasangan plang pada pukul 10.46 WITA.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Asisten Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Gorontalo, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Camat Dungaliyo, serta Pemerintah Desa dari dua wilayah tersebut.
Dalam kesempatan itu, Bupati Sofyan menyapa warga yang turut menyaksikan pemasangan plang. Sapaan hangat dari orang nomor satu di Kabupaten Gorontalo itu disambut antusias oleh masyarakat yang mengungkapkan rasa syukurnya.
“Kami bersyukur, Pak. Sudah lama kami menunggu ini,” ujar salah seorang warga di tengah kerumunan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Sofyan mengimbau warga untuk menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri.
“Sekarang sudah dipasang plang, jadi mari kita jaga bersama,” ujar Sofyan, sembari menyelipkan pesan dalam bahasa daerah Gorontalo, “Hipooyongamola.”
Salah satu tokoh masyarakat, Halim K. Paramata, yang pernah menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) Bongomeme, menjelaskan bahwa lahan tersebut dulunya merupakan kawasan aerpak yang disewakan pemerintah untuk pertanian.
“Awalnya kawasan itu disewakan oleh pemerintah dan masa kontraknya berakhir pada 1979. Kemudian diperpanjang selama 30 tahun hingga berakhir pada 2009,” jelasnya.
Sementara itu, Camat Dungaliyo Muhammad Ronal I. Ismail menambahkan bahwa lahan HGU tersebut pernah ditetapkan sebagai status quo oleh Bupati Gorontalo pada 2013.
“Saat masa kontraknya berakhir pada 2009, Pemda berupaya menyelesaikan persoalan ini dengan cara yang baik,” pungkasnya.













Komentar