Gorontalo – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melakukan monitoring pemanfaatan bantuan hibah di Masjid Al-Madani, Desa Bulalo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, Minggu (10/08/2025).
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Gustam Ismail, mengatakan bahwa pemanfaatan dana hibah di masjid tersebut telah berjalan maksimal.
“Alhamdulillah, kalau kita lihat pemanfaatan daripada hibah yang diberikan kepada masjid ini sudah maksimal, bahkan sudah 100 persen,” ujarnya.
Meski demikian, Gustam mengakui masih terdapat beberapa kebutuhan yang belum terpenuhi.
“Kalau kita lihat, masih ada item-item pekerjaan yang belum selesai. Insya Allah ini menjadi bahan pertimbangan kita ke depan, agar masjid-masjid yang betul-betul memanfaatkan dana hibah sesuai peruntukannya mendapat penilaian bagus,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan mendorong agar Masjid Al-Madani kembali menjadi prioritas penerima dana hibah di masa mendatang.
“Mudah-mudahan ke depan bisa menambah lagi untuk mendapatkan skala prioritas dana hibah. Karena masih ada yang harus diselesaikan oleh panitia masjid,” tandasnya.
Diketahui, dana hibah tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo melalui aspirasi anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Sun Biki, pada tahun anggaran 2023.













Komentar