DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Paripurna Bahas Ranperda APBD Perubahan 2025

paripurna.co.id Gorontalo – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 mulai memasuki tahap pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melalui Rapat Paripurna ke-40, Selasa (19/08/2025).

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, menegaskan bahwa delapan fraksi telah menyampaikan catatan penting terkait berbagai isu yang berkembang.

“Pandangan fraksi-fraksi menyentuh banyak hal, mulai dari pelayanan kesehatan hingga tunjangan pegawai. Semua masukan itu telah ditanggapi langsung oleh Gubernur. Harapannya, penjelasan tersebut dapat menyatukan pemahaman antara DPRD dengan TAPD,” ujar Thomas.

Menurutnya, sidang paripurna ini merupakan pintu masuk sebelum pembahasan lebih rinci bersama Badan Anggaran DPRD. Seluruh rekomendasi dari fraksi serta respons pemerintah daerah akan dikompilasi untuk kemudian ditindaklanjuti dalam rapat teknis berikutnya.

Komentar