Kajari Abvianto Terima Penghargaan atas Dukungan Pemberantasan Rokok Ilegal

paripurna.co.id Gorontalo – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Gorontalo, Dr. Abvianto Syaifulloh, S.H., M.H., menerima piagam penghargaan atas dedikasi dan kontribusinya dalam mendukung pemberantasan rokok ilegal di Provinsi Gorontalo, Senin (08/09/2025).

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas sinergi Kajari Kabupaten Gorontalo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Gorontalo dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal di daerah.

Selain itu, apresiasi juga diberikan atas keberhasilan penyelesaian perkara tindak pidana cukai melalui mekanisme Restorative Justice pada tahap penyidikan.

Dalam keterangannya, Abvianto menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang diterima. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja sama lintas lembaga dalam menjaga kepatuhan hukum, khususnya terkait peredaran hasil tembakau ilegal.

“Pemberantasan rokok ilegal tidak hanya soal penegakan hukum, tetapi juga menyangkut perlindungan masyarakat dan penerimaan negara. Kami berkomitmen untuk terus mendukung langkah-langkah preventif maupun represif bersama Bea Cukai,” ujarnya.

Penghargaan ini diharapkan dapat semakin memperkuat kolaborasi antarinstansi penegak hukum dalam memberantas rokok ilegal, sekaligus mendorong penerapan Restorative Justice sebagai solusi penyelesaian perkara yang lebih humanis dan bermanfaat bagi masyarakat.

Komentar