Gorontalo – Gelombang aksi mahasiswa yang terjadi dalam beberapa hari terakhir di Gorontalo dinilai sebagai bentuk perlawanan moral terhadap ketidakadilan dalam penegakan hukum, khususnya terkait aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Pohuwato.
Mantan Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Provinsi Gorontalo sekaligus mantan Presiden BEM Universitas Gorontalo, Man’uth Ishak, menyatakan dukungan penuh terhadap gerakan mahasiswa tersebut. Ia menilai aksi itu merupakan representasi keresahan masyarakat Pohuwato yang selama ini hanya menjadi penonton di tanah sendiri.
“Kami mendukung penuh gerakan mahasiswa Gorontalo yang menuntut agar Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo tidak hanya menertibkan tambang kecil milik rakyat, tetapi juga berani menelusuri dugaan aliran setoran dari tambang-tambang besar yang selama ini terkesan kebal hukum,” tegas Man’uth dalam keterangannya, Rabu (05/11/2025).
Menurutnya, kondisi di lapangan menunjukkan adanya ketimpangan nyata dalam penegakan hukum. Tambang rakyat yang hanya menggali sisa material di tepi sungai, kata dia, justru menjadi sasaran penertiban, sementara alat berat milik para cukong besar tetap beroperasi bebas di wilayah yang jelas-jelas melanggar hukum.
“Tambang rakyat adalah milik rakyat Gorontalo. Itu bukan lahan upeti bagi aparat, dan bukan ladang emas bagi para pendatang yang merusak,” ujarnya.
Lebih lanjut, Man’uth mendesak agar aparat penegak hukum menindak tegas para pelaku dari luar daerah yang mengeruk kekayaan alam Pohuwato tanpa izin dan tanpa tanggung jawab terhadap lingkungan. Ia juga meminta Polda Gorontalo menelusuri dugaan adanya aliran dana tambang ilegal yang masuk ke lingkaran aparat penegak hukum.
“Jika pola semacam ini benar terjadi, maka itu bukan hanya menghancurkan wibawa hukum, tetapi juga menandakan bahwa keadilan sudah dijual murah di atas penderitaan rakyat,” tambahnya.
Man’uth juga menyerukan agar Polda Gorontalo membentuk Tim Terpadu Independen yang melibatkan unsur kejaksaan, akademisi, dan masyarakat sipil untuk menelusuri dugaan aliran dana dari tambang ilegal tersebut. Ia menegaskan, penertiban tidak boleh tebang pilih dan hanya menyasar rakyat kecil, sementara para pelaku besar dibiarkan bebas beroperasi.
“Kita tidak menolak tambang rakyat, tapi kita menolak perampokan yang dibungkus atas nama tambang. Pohuwato bukan tempat untuk memperkaya segelintir orang dengan melibatkan jaringan upeti dan pengkhianatan terhadap rakyat sendiri,” tutupnya.







Komentar