Layanan RSUD ZUS Terus Membaik, Direktur Klaim Indikator Kesehatan Naik Sejak 2023

paripurna.co.id Gorontalo Utara – Di tengah tuntutan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang semakin berkualitas, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainal Umar Sidiki (ZUS) mencatatkan tren kinerja yang kian membaik. Sejak 2023 hingga akhir 2025, indikator layanan rumah sakit ini dilaporkan terus meningkat.

Klaim peningkatan tersebut disampaikan Direktur RSUD ZUS Mohammad Ardiansyah dalam rapat evaluasi kinerja bersama Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu dan Wakil Bupati Nurjanah Hasan Yusup, Kamis (22/01/2026), di Ruang Tinepo Kantor Bupati.

“Sejak tahun 2023 hingga akhir 2025, indikator layanan RSUD ZUS menunjukkan tren yang positif, baik dari sisi mutu pelayanan maupun pemanfaatan fasilitas kesehatan,” ujar Mohammad Ardiansyah.

Ia menjelaskan, peningkatan mutu layanan didukung oleh kapasitas rumah sakit yang saat ini memiliki 111 tempat tidur serta dukungan sumber daya manusia yang memadai.

RSUD ZUS kini diperkuat oleh 601 pegawai yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Perjanjian Kerja (PPK), tenaga Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), hingga tenaga outsourcing. Dari sisi tenaga medis, rumah sakit tersebut memiliki 15 dokter umum, tujuh dokter spesialis dasar, serta 10 dokter spesialis lainnya. Pelayanan keperawatan juga didukung 173 perawat dan 86 bidan.

Menurut Ardiansyah, keberadaan sumber daya manusia tersebut menjadi faktor penting dalam menjaga kesinambungan dan kualitas layanan kepada masyarakat.

Selain itu, kondisi keuangan rumah sakit juga dinilai cukup stabil. Pendapatan RSUD ZUS tercatat mencapai Rp17 miliar, dengan belanja operasional sebesar Rp9,6 miliar dan jasa pelayanan sebesar Rp7 miliar.

“Capaian ini menjadi modal penting bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Gorontalo Utara,” katanya.

Rapat evaluasi tersebut menjadi forum strategis untuk memastikan pelayanan kesehatan di RSUD ZUS terus berkembang seiring dengan kebutuhan masyarakat dan arah kebijakan pemerintah daerah.

Komentar