Gorontalo – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, serta Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo, Jumat (27/02/2026).
Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Potambango Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gorontalo dan dihadiri jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis Pemkab Gorontalo dalam melakukan penataan birokrasi guna meningkatkan efektivitas organisasi, efisiensi pelaksanaan program, serta kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Sofyan menegaskan bahwa jabatan bukanlah hak, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
“Jabatan bukan hak, tetapi amanah dan kepercayaan negara yang harus dilaksanakan dengan tanggung jawab, integritas, dan dedikasi tinggi terhadap pelayanan publik,” ujar Bupati.
Ia menjelaskan, pejabat administrator memiliki peran penting dalam memimpin pelaksanaan kegiatan pada unit kerja serta memastikan kebijakan daerah berjalan optimal. Sementara itu, pejabat pengawas bertugas mengendalikan dan membina pelaksanaan kegiatan operasional agar tetap sesuai ketentuan. Adapun pejabat fungsional merupakan unsur profesional yang mengedepankan kompetensi dan keahlian spesifik dalam mendukung kinerja pemerintahan.
“Ketiga unsur jabatan ini merupakan satu kesatuan dalam sistem birokrasi Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Karena itu, sinergi, kolaborasi, dan komunikasi yang efektif harus terus dibangun,” katanya.
Sofyan juga menekankan sejumlah hal penting kepada pejabat yang baru dilantik, di antaranya menjaga integritas dan profesionalisme, meningkatkan kinerja serta inovasi, memperkuat komitmen pelayanan publik, dan membangun kerja sama tim yang solid dalam mendukung pembangunan daerah.
Ia memastikan, Pemkab Gorontalo tidak akan mentolerir praktik yang bertentangan dengan prinsip profesionalisme, termasuk intervensi, titipan jabatan, maupun kepentingan pribadi dan golongan dalam proses pengisian jabatan.
“Kita tidak memberi ruang bagi intervensi atau titipan jabatan. Seluruh proses pengangkatan dilakukan secara objektif berdasarkan kompetensi, kinerja, integritas, serta kebutuhan organisasi,” tegasnya.
Menurut Sofyan, pengangkatan pejabat telah melalui mekanisme yang transparan dan akuntabel, termasuk pelaksanaan uji kompetensi sebagai dasar pengambilan keputusan.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang telah diucapkan bukan sekadar formalitas, melainkan memiliki konsekuensi moral dan hukum sebagai bentuk tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa, bangsa, negara, serta masyarakat Kabupaten Gorontalo.
“Aparatur Sipil Negara memiliki tanggung jawab besar dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” tandasnya.
Mengakhiri sambutannya, Sofyan menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik dan berharap amanah tersebut dijawab dengan kerja nyata, loyalitas terhadap tugas, serta komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas diri demi kemajuan daerah.
Pelantikan berlangsung khidmat dan ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik.







Komentar