Gorontalo – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo yang digelar pada Senin (06/04/2026) di ruang sidang DPRD Kabupaten Gorontalo.
Penyampaian LKPJ tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Dalam laporannya, Bupati Sofyan memaparkan sejumlah indikator makro daerah yang menunjukkan perkembangan positif. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Gorontalo tercatat sebesar 5,35 persen, sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 71,54. Ia menilai capaian tersebut mencerminkan kemajuan pada sektor ekonomi dan kualitas sumber daya manusia.
“Secara umum, capaian pembangunan menunjukkan tren positif, baik dari sisi ekonomi, kualitas manusia, maupun pengendalian inflasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, tingkat kemiskinan berhasil ditekan hingga 14,89 persen. Tingkat pengangguran terbuka berada pada angka 3,26 persen, dengan partisipasi angkatan kerja mencapai 67,61 persen.
Dari sisi stabilitas ekonomi, inflasi daerah tercatat sebesar 2,54 persen, sedangkan indeks gini berada di angka 0,364 yang menunjukkan tingkat ketimpangan masih dalam kategori moderat.
Pada aspek keuangan daerah, realisasi pendapatan mencapai 99,60 persen dari target yang ditetapkan, sementara realisasi belanja daerah berada pada angka 91,76 persen.
Meskipun demikian, Bupati Sofyan mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu dihadapi, terutama berkaitan dengan keterbatasan fiskal dan penyesuaian transfer dari pemerintah pusat.
“Kita dihadapkan pada ruang fiskal yang terbatas, sehingga diperlukan kebijakan yang lebih adaptif dan tepat sasaran,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah ke depan akan lebih selektif dalam menetapkan prioritas pembangunan agar mampu memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Selain capaian kinerja, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo juga berhasil meraih berbagai prestasi, di antaranya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) serta sejumlah penghargaan di bidang pelayanan publik dan pembangunan.
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam proses evaluasi kinerja pemerintah daerah, sekaligus memperkuat sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Gorontalo.







Komentar