Camat Tak Hadir dan Tak Penuhi Kuota MTQ, Sanksi Diproses MPHD

paripurna.co.id Gorontalo – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, memastikan akan memberikan sanksi kepada camat yang tidak menghadiri pembukaan serta yang tidak memenuhi kuota peserta dalam Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kabupaten Gorontalo 2026.

Hal tersebut disampaikan Sofyan saat dikonfirmasi wartawan usai menutup kegiatan MTQ tingkat Kabupaten Gorontalo di Gedung Kasmat Lahay Convention Center, Limboto, Kamis (09/04/2026).

“Kita berikan sanksi. Saat ini sementara diperiksa oleh Majelis Penjatuhan Hukuman Disiplin (MPHD),” ujar Sofyan.

Ia menjelaskan, jenis sanksi yang akan dijatuhkan bervariasi, tergantung tingkat pelanggaran masing-masing camat.

“Sanksinya beda-beda. Yang pasti ada skors, ada nonaktif. Nonaktifnya juga berbeda-beda,” katanya.

Meski demikian, Sofyan menegaskan, proses penjatuhan sanksi masih berada pada tahap pemeriksaan oleh MPHD dan belum sampai pada keputusan akhir.

“Jadi masih di MPHD, belum masuk ke saya,” kuncinya.

Komentar