Gorontalo – Sebagai tindak lanjut program Kementerian Sosial, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) kepada 133 penerima manfaat, Kamis (23/04/2026).
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, di halaman Kantor Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo. Penyaluran ini merujuk pada surat Sentra Tumou Tou Kementerian Sosial RI tertanggal 20 April 2026.
Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kabupaten Gorontalo, Afriyani Katili, menjelaskan bahwa penetapan penerima dilakukan melalui proses asesmen bersama Sentra Tumou Tou berdasarkan usulan dari pemerintah desa dan kecamatan.
“Seluruh usulan yang masuk kemudian melalui proses asesmen, diverifikasi, dan divalidasi hingga ditetapkan sebanyak 133 penerima manfaat,” ujar Afriyani.
Ia merinci, penerima bantuan terdiri dari 29 lanjut usia, 35 penyandang disabilitas, 26 anak, serta 43 orang dari kelompok rentan lainnya. Total anggaran yang disalurkan mencapai Rp231.636.000.
Menurutnya, jenis bantuan yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penerima, mulai dari perlengkapan rumah tangga seperti kasur, lemari, dan bantal hingga bantuan usaha berupa peralatan salon bagi kelompok perempuan.
“Program ATENSI berfokus pada rehabilitasi sosial, sehingga setiap bantuan yang disalurkan telah mempertimbangkan kebutuhan riil di lapangan,” jelasnya.
Ia menegaskan, bantuan tersebut tidak tumpang tindih dengan program lain. “Penerima ATENSI tidak menerima bantuan serupa dari program berbeda, sehingga penyalurannya bisa lebih merata,” tambahnya.
Di akhir, Afriyani berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan manfaat jangka panjang bagi para penerima.
“Kami berharap bantuan ini digunakan sesuai kebutuhan masing-masing penerima, karena semuanya telah melalui hasil asesmen yang matang,” pungkasnya.













Komentar