Terlalu Tinggi! Fikram Salilama Minta Anggaran Perdis DPRD Provinsi Gorontalo Dipangkas

paripurna.co.id Gorontalo – Usulan mengejutkan muncul dari internal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo terkait besarnya anggaran perjalanan dinas anggota dewan. Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, secara terbuka meminta agar anggaran perjalanan dinas yang diperkirakan mencapai sekitar Rp20 miliar per tahun dipangkas dan dialihkan untuk mendukung program-program yang lebih menyentuh kebutuhan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Fikram dalam rapat kerja Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja, Senin (20/07/2026). Menurutnya, besarnya alokasi anggaran perjalanan dinas perlu dievaluasi secara serius, mengingat masih banyak OPD yang menghadapi keterbatasan anggaran dalam menjalankan program pelayanan publik.

“Anggaran perjalanan dinas DPRD terlalu tinggi, maka kerja para anggota DPRD hanya perjalanan dinas terus,” ungkap Fikram.

Legislator Partai Golkar itu menilai anggaran yang dapat dihemat dari perjalanan dinas sebaiknya dialihkan untuk memperkuat program OPD yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

“Anggarannya dibagi ke OPD dan program ke masyarakat,” ujar Fikram.

Selain besaran anggaran, Fikram juga menyoroti tingginya frekuensi perjalanan dinas anggota DPRD yang dinilai berdampak pada intensitas agenda rapat dan pembahasan berbagai persoalan daerah. Ia menyebut agenda rapat rutin DPRD umumnya hanya berlangsung pada hari Senin, sedangkan pada hari-hari berikutnya sebagian anggota dewan lebih banyak berada di luar daerah untuk melaksanakan perjalanan dinas.

“Bahkan saking banyaknya anggaran perjalanan dinas, DPRD rapatnya itu hanya hari Senin setiap minggu, selebihnya keluar daerah perjalanan dinas,” kata Fikram.

Menurutnya, masih banyak persoalan daerah dan aspirasi masyarakat yang membutuhkan kehadiran anggota DPRD untuk dibahas melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Karena itu, ia kembali menegaskan perlunya evaluasi terhadap anggaran perjalanan dinas.

“Kami Komisi I menyarankan agar anggaran perjalanan dinas DPRD dipangkas,” tegasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Provinsi Gorontalo diperkirakan mencapai sekitar Rp20 miliar setiap tahun. Sumber yang dihimpun juga menyebutkan anggaran tersebut dikabarkan telah terserap dalam kurun waktu sekitar tujuh bulan sehingga memunculkan kebutuhan pengajuan penambahan anggaran dalam pembahasan APBD Perubahan.

Besarnya alokasi anggaran perjalanan dinas tersebut sebelumnya juga telah menjadi perhatian publik. Berdasarkan data yang dihimpun dari pemberitaan Faktanews.com, terdapat 13 anggota DPRD Provinsi Gorontalo dengan frekuensi perjalanan dinas terbanyak sepanjang 2025. Tiga posisi teratas ditempati Sulyanto Pateda dari Partai Gerindra dengan 35 kali perjalanan dinas, La Ode Haimudin dari PDI Perjuangan sebanyak 33 kali, dan Mikson Yapanto dari Partai NasDem dengan 26 kali perjalanan dinas.

Data tersebut semakin memperkuat sorotan terhadap tingginya mobilitas anggota DPRD Provinsi Gorontalo di luar daerah. Di sisi lain, publik juga mempertanyakan sejauh mana efektivitas serta hasil perjalanan dinas tersebut terhadap pelaksanaan fungsi DPRD dan manfaatnya bagi masyarakat.

Desakan Fikram agar anggaran perjalanan dinas dipangkas menambah dorongan agar DPRD bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo melakukan evaluasi secara terbuka terhadap belanja perjalanan dinas. Di tengah keterbatasan fiskal daerah, penggunaan setiap anggaran dalam APBD diharapkan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi kepentingan masyarakat.

Komentar