Gorontalo – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo tengah mendalami dugaan penyimpangan dana hibah dan pokok-pokok pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang berkaitan dengan anggaran operasional pembinaan atlet serta persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024.
Dalam proses tersebut, nama Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Erwin Ismail, disebut diduga menitipkan dana Pokir senilai Rp1,09 miliar melalui Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) untuk organisasi Ikatan Motor Indonesia (IMI) Gorontalo.
Dilansir dari Kontras.id, dana tersebut diduga dialokasikan dalam dua tahap pada Tahun Anggaran 2024. Melalui APBD induk 2024, anggaran yang dialokasikan mencapai Rp600 juta. Sementara pada APBD Perubahan 2024, kembali dialokasikan sebesar Rp490 juta.
Jika kedua anggaran tersebut dijumlahkan, total dana yang diduga merupakan Pokir yang dititipkan mencapai Rp1,09 miliar.
Informasi tersebut menjadi sorotan di tengah proses pendalaman dugaan penyimpangan dana hibah dan Pokir DPRD yang kini dilakukan aparat penegak hukum.
Dalam proses penyelidikan, sejumlah anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang diduga menitipkan dana Pokir melalui KONI telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejati Gorontalo.
Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Arief Mulya Sugiharto, Selasa, 11 Agustus 2026.
Arief mengungkapkan, seluruh anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang diduga menitipkan Pokir pada sejumlah cabang olahraga (cabor) yang mereka pimpin atau memiliki keterkaitan kepengurusan telah dimintai keterangan oleh penyidik.
“Untuk ini sudah dimintai keterangan semua, terkait KONI,” ungkap Arief.
Arief juga memastikan Erwin Ismail telah diperiksa penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Gorontalo terkait perkara tersebut.
“Sudah,” ucap Arief singkat.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Gorontalo, Mirzan, mendesak Kejati Gorontalo tidak berhenti pada pihak-pihak yang telah diperiksa. Ia meminta penyidik menelusuri lebih jauh seluruh pihak yang diduga mengetahui aliran dana hibah tersebut.
Mirzan secara khusus meminta penyidik memeriksa seluruh anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang diduga menitipkan dana pokok-pokok pikiran (Pokir) melalui KONI maupun cabang olahraga (cabor) yang berada di bawah naungan organisasi tersebut.
Menurut Mirzan, dirinya memperoleh informasi bahwa pada 2024 terdapat sejumlah anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang diduga menitipkan Pokir pada sejumlah cabang olahraga yang mereka pimpin atau memiliki keterkaitan kepengurusan.
“Informasi yang kami dapat, pada tahun 2024 ada sejumlah anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang diduga menitipkan Pokir di sejumlah cabang olahraga. Nilainya bervariasi, mulai dari puluhan juta, ratusan juta, bahkan ada yang mencapai miliaran rupiah,” ujar Mirzan, Selasa 11 Agustus 2026.
Terpisah, media telah berupaya meminta tanggapan Erwin Ismail terkait dugaan penitipan Pokir tersebut melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini ditulis, pesan yang dikirim belum mendapat respon.








Komentar