Gorontalo Utara – Pembenahan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainal Umar Sidiki (ZUS) tidak cukup hanya dilakukan dari balik meja manajemen. Suara pasien, masyarakat, hingga pemangku kepentingan kini menjadi bagian penting dalam menentukan arah perbaikan layanan.
Komitmen tersebut ditegaskan melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar RSUD ZUS, Rabu (19/08/2026). Forum ini menjadi ruang terbuka untuk mengevaluasi pelayanan sekaligus menghimpun aspirasi, masukan, dan kritik masyarakat sebagai bahan percepatan pembenahan rumah sakit.
FKP dipimpin Ketua Tim Penyehatan RSUD ZUS, Irwan Abudi Usman, yang juga menjabat Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Gorontalo Utara.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Gorontalo Utara, jajaran manajemen RSUD ZUS, para kepala puskesmas, perwakilan masyarakat, akademisi, serta elemen masyarakat sipil dari berbagai kalangan dan profesi.
Direktur RSUD ZUS, Mohammad Ardiansyah, mengatakan FKP merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan pihak rumah sakit dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, pelayanan yang baik tidak hanya diukur dari aspek medis, tetapi juga dari kemampuan rumah sakit memberikan pelayanan yang humanis serta merespons kebutuhan dan harapan masyarakat.
“Forum Konsultasi Publik ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan wadah komunikasi dua arah yang sangat krusial bagi kami,” kata Ardiansyah.
Ia menegaskan, pihaknya ingin mendengar secara langsung berbagai aspirasi, masukan maupun kritik konstruktif dari masyarakat sebagai bahan evaluasi dalam melakukan pembenahan.
“Kami ingin mendengar langsung aspirasi, masukan, hingga kritik membangun dari masyarakat,” ujarnya.
Ardiansyah menyebutkan, keterlibatan publik menjadi bagian penting untuk memastikan setiap upaya perbaikan yang dilakukan RSUD ZUS benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, khususnya para pengguna layanan kesehatan.
“Bagi kami, suara pasien adalah kompas utama dalam melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas layanan di RSUD ZUS,” tegasnya.
Melalui forum tersebut, RSUD ZUS diharapkan tidak hanya memperoleh masukan terkait persoalan yang masih ditemukan dalam pelayanan, tetapi juga mendapatkan gagasan dan solusi dari berbagai pihak.
Keterlibatan unsur pemerintah, tenaga kesehatan, akademisi, masyarakat, serta elemen masyarakat sipil dinilai penting untuk membangun pelayanan rumah sakit yang lebih responsif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
FKP tersebut sekaligus menegaskan bahwa pembenahan RSUD ZUS merupakan proses yang membutuhkan keterlibatan bersama. Evaluasi tidak berhenti pada penyampaian keluhan, tetapi diarahkan menjadi dasar perbaikan agar pelayanan kesehatan di rumah sakit daerah tersebut semakin berkualitas dan humanis.
Sebelumnya, RSUD ZUS dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kembali membuahkan hasil. Berdasarkan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Semester I Tahun 2026, rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara itu berhasil meraih nilai 85,46 dengan predikat “Baik”.
Hasil survei tersebut menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan RSUD ZUS berada pada kategori yang memuaskan. Penilaian dilakukan terhadap sembilan unsur pelayanan yang menjadi indikator kualitas layanan publik.
Dari seluruh unsur yang dinilai, aspek kompetensi atau kemampuan petugas memperoleh nilai tertinggi, yakni 88,53. Sementara itu, unsur sarana dan prasarana memperoleh nilai 83,02, disusul kecepatan waktu pelayanan sebesar 84,68, yang menjadi perhatian untuk terus ditingkatkan.
IKM RSUD ZUS Raih Predikat Baik
Sementara itu, upaya peningkatan kualitas pelayanan RSUD ZUS sebelumnya juga tercermin dalam hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Semester I Tahun 2026. RSUD ZUS memperoleh nilai 85,46 dengan predikat “Baik”.
Survei tersebut mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan RSUD ZUS berdasarkan sembilan unsur pelayanan yang menjadi indikator kualitas layanan publik.
Dari sembilan unsur yang dinilai, aspek kompetensi atau kemampuan petugas memperoleh nilai tertinggi, yakni 88,53. Sementara itu, unsur sarana dan prasarana memperoleh nilai 83,02.
Adapun unsur kecepatan waktu pelayanan memperoleh nilai 84,68. Aspek tersebut menjadi salah satu bagian yang masih perlu terus ditingkatkan dalam upaya memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Hasil survei IKM tersebut menjadi salah satu gambaran terhadap kinerja pelayanan RSUD ZUS sekaligus dapat menjadi bahan evaluasi berkelanjutan bagi manajemen rumah sakit.
Dengan menggabungkan hasil evaluasi internal dan masukan masyarakat melalui FKP, RSUD ZUS berupaya memastikan pembenahan pelayanan tidak berhenti pada penilaian, tetapi berlanjut pada langkah perbaikan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.










Komentar