Gorontalo – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Geofisika Gorontalo di Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Rabu (26/08/2026).
Koordinasi tersebut membahas kondisi iklim serta potensi dampak musim kemarau di wilayah Provinsi Gorontalo.
Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, BMKG memprakirakan musim kemarau di Gorontalo masih akan berlangsung hingga awal November 2026. Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan kekeringan di sejumlah wilayah kabupaten dan kota.
Menanggapi kondisi itu, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, meminta pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten/kota segera menyiapkan langkah antisipasi yang cepat dan terukur.
“Kami berharap pemerintah daerah segera merumuskan sistem penanganan kemarau ini secara sistematis. Salah satu langkah awal yang krusial adalah dengan segera menetapkan Status Siaga Darurat kekeringan,” ujar UK, sapaan akrab Umar Karim.
Selain status siaga darurat, UK juga mengingatkan pemerintah daerah agar memperhatikan kesiapan anggaran dalam menghadapi potensi dampak kekeringan.
Ia meminta anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing daerah dapat dipersiapkan dan diprioritaskan untuk penanganan dampak kekeringan sesuai ketentuan yang berlaku.
UK juga mewacanakan opsi modifikasi cuaca untuk mengantisipasi dampak kemarau berkepanjangan.
“Baiknya dipikirkan opsi melakukan hujan buatan melalui prosedur Modifikasi Cuaca oleh BMKG,” saran UK.
“Ini memang mahal tapi ini opsi yang paling masuk akal,” tambahnya.
Menurutnya, langkah antisipasi perlu dilakukan sejak dini agar potensi kekeringan tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih luas, terutama terhadap kebutuhan air masyarakat dan sektor-sektor yang terdampak musim kemarau.














Komentar