Gorontalo – Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea melalui Juru Bicara, Jeffry Rumampuk, mengecam dugaan upaya intimidasi terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo pascaaksi solidaritas ASN dan masyarakat pada Rabu 14 Oktober 2026.
Jeffry mengungkapkan, berdasarkan pengakuan sejumlah pejabat yang didatangi maupun dihubungi secara pribadi, oleh beberapa orang yang diduga anggota Polda Gorontalo, terdapat pertanyaan yang terkesan mencari-cari kesalahan. Kondisi ini dinilai, menimbulkan kesan adanya upaya menakut-nakuti pejabat Pemkot.
“Kalau memang ada dugaan pelanggaran, silakan tempuh jalur resmi sesuai ketentuan hukum. Jangan sampai pendekatan personal dengan pertanyaan-pertanyaan yang terkesan mencari kesalahan justru menimbulkan kesan intimidasi,” tegas Jeffry dalam keterangannya, Jumat (16/10/2026).
Ia menegaskan, Pemkot Gorontalo terbuka terhadap proses hukum dan tidak pernah menghalangi aparat menjalankan tugasnya. Namun, setiap tindakan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur, bukan dengan cara yang menimbulkan ketakutan di kalangan pejabat.
Jeffry juga menegaskan, bahwa Wali Kota Adhan Dambea siap bertanggung jawab penuh apabila dalam aksi tersebut terbukti terdapat unsur pidana.
“Pak Wali Kota tidak menghindari tanggung jawab. Jika memang ada dugaan tindak pidana yang dapat dibuktikan, silakan diproses sesuai hukum. Tetapi jangan membangun ketakutan melalui cara-cara yang tidak semestinya,” tutup Jeffry.







Komentar