Gorontalo – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo mendapat kepastian mengenai status program revitalisasi Asrama Haji Gorontalo setelah melakukan konsultasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kamis (17/09/2026).
Pertemuan tersebut diterima Direktur Pembiayaan Hibah Dalam Negeri Bappenas, Agustin. Konsultasi dilakukan menyusul surat Kementerian Haji dan Umrah tertanggal 27 Agustus 2026 yang sebelumnya menimbulkan pertanyaan mengenai kelanjutan program revitalisasi tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie, mengatakan hasil klarifikasi menunjukkan program revitalisasi belum dihentikan.
“Dari penjelasan Bappenas, programnya tidak dibatalkan. Saat ini statusnya masih ditunda sementara,” ujar Espin.
Ia menjelaskan, penundaan berkaitan dengan penyesuaian kelembagaan dan nomenklatur sejumlah kementerian/lembaga di pemerintah pusat. Kondisi tersebut berdampak pada proses administrasi dan tahapan pelaksanaan program.
Menurut Espin, Gorontalo masih tercatat dalam alokasi pembiayaan revitalisasi Asrama Haji. Namun, sejumlah penyesuaian administrasi dan kelembagaan perlu diselesaikan sebelum program kembali berjalan.
“Alokasi untuk Gorontalo tetap ada. Yang sedang dilakukan sekarang adalah menyesuaikan proses administrasi dengan perubahan kelembagaan di pusat,” katanya.
Komisi III DPRD Gorontalo memastikan akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat agar tahapan revitalisasi dapat segera dilanjutkan setelah seluruh proses penyesuaian selesai.
Espin berharap persoalan administratif tersebut tidak berlangsung terlalu lama sehingga pembangunan fasilitas Asrama Haji Gorontalo dapat kembali masuk ke tahap pelaksanaan.
“Kami akan terus mengawal dan berkoordinasi agar setelah penyesuaian selesai, program ini bisa segera dilanjutkan,” tutupnya.













Komentar