Gorontalo – Penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek pembangunan menjadi perhatian Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo saat melakukan studi komparasi ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah, Kamis (17/09/2026).
Kunjungan dilakukan ke Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Sulawesi Tengah untuk mempelajari sistem, mekanisme serta perangkat yang digunakan dalam monitoring dan evaluasi pembangunan daerah.
Rombongan diterima Kepala Bagian Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Wilayah, Sony, bersama jajaran Biro Administrasi Pembangunan.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Syamsir Djafar Kiyai, mengatakan pengalaman Sulawesi Tengah diperlukan sebagai bahan perbandingan dalam memperkuat sistem pengawasan pembangunan di Gorontalo.
“Kami ingin melihat bagaimana pengendalian pembangunan dilakukan, mulai dari sistem monitoring sampai evaluasinya. Hasilnya nanti menjadi bahan yang bisa kami pelajari untuk diterapkan sesuai kebutuhan daerah,” kata Syamsir.
Salah satu hal yang menjadi perhatian Komisi III adalah kapasitas penyedia barang dan jasa dalam menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak. Menurut Syamsir, persoalan tersebut perlu diantisipasi karena dapat berdampak pada kelanjutan proyek ketika terjadi kegagalan pelaksanaan pekerjaan.
“Kalau penyedia tidak mampu memenuhi kewajibannya sampai terjadi pemutusan kontrak, pembangunan tentu ikut terdampak. Karena itu, aspek kemampuan penyedia harus menjadi perhatian sejak awal,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pekerjaan yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK). Ketika pekerjaan bermasalah dan harus dilanjutkan menggunakan anggaran daerah, kondisi tersebut berpotensi menambah tekanan terhadap APBD.
Komisi III mendorong agar mekanisme pengadaan dan pengawasan dievaluasi, terutama dalam memastikan penyedia memiliki kapasitas yang sesuai dengan pekerjaan yang dimenangkan.
“Jangan sampai pekerjaan yang bermasalah justru berujung pada kebutuhan pembiayaan baru dari APBD. Ini yang perlu kita cegah melalui sistem yang lebih kuat,” tutur Syamsir.
Selain menggali persoalan pengadaan, rombongan juga mempelajari pola pengendalian administrasi pembangunan yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Hasil studi tersebut akan menjadi bahan pembahasan Komisi III bersama perangkat daerah terkait di Gorontalo, termasuk Biro Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Gorontalo.
Syamsir berharap praktik yang dinilai relevan dapat diadaptasi untuk memperkuat monitoring dan evaluasi pembangunan di daerah.
“Kami akan membawa hasil studi ini untuk dibahas bersama perangkat daerah. Mudah-mudahan ada hal yang bisa diadopsi untuk membuat pengendalian pembangunan di Gorontalo lebih efektif,” pungkasnya.







Komentar