Gorontalo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo meminta kejelasan pemerintah pusat terkait belum terakomodasinya usulan bantuan cadangan pangan untuk peternak mandiri di daerah tersebut.
Persoalan itu dibahas dalam kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Gorontalo ke Direktorat Jenderal (Dirjen) Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian RI.
Rombongan diterima Kepala Tim Kerja Bahan Pangan, Frieska, bersama jajaran Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan. Dalam pertemuan, DPRD menggali mekanisme serta persyaratan agar usulan peternak dari Gorontalo dapat diproses pemerintah pusat.
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Suyuti, mengatakan Gorontalo telah beberapa kali mengajukan usulan bantuan, namun belum masuk dalam daftar calon penerima.
“Kami ingin mengetahui apa yang masih kurang dari usulan Gorontalo. Dengan begitu, pemerintah daerah bisa segera memperbaiki data dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan,” ujar Suyuti.
Menanggapi hal tersebut, Frieska menjelaskan pengusulan calon penerima dilakukan secara berjenjang. Data dimulai dari pemerintah kabupaten, diteruskan ke pemerintah provinsi, kemudian disampaikan kepada pemerintah pusat.
“Alurnya dimulai dari kabupaten, lalu provinsi melakukan pengusulan kepada kami,” jelas Frieska.
Ia menambahkan, setiap calon penerima harus didukung dokumen yang diperlukan, termasuk fakta integritas. Bagi peternak yang tergabung dalam koperasi atau asosiasi, dokumen tersebut berasal dari organisasi masing-masing.
Sementara peternak yang belum tergabung dalam koperasi atau asosiasi dapat menggunakan fakta integritas dari dinas kabupaten. Data identitas dan informasi pendukung calon penerima juga harus sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Suyuti mengatakan penjelasan tersebut menjadi bahan bagi DPRD untuk mendorong pemerintah daerah membenahi pendataan peternak mandiri.
“Kuncinya sekarang adalah memastikan seluruh data dan dokumen memenuhi ketentuan, sehingga usulan dari Gorontalo tidak lagi terkendala secara administratif,” katanya.
DPRD berharap pembenahan tersebut dapat meningkatkan peluang Gorontalo memperoleh bantuan pada penyaluran berikutnya, termasuk yang ditargetkan pada triwulan III.
Koordinasi antara pemerintah kabupaten, provinsi dan pemerintah pusat selanjutnya didorong untuk diperkuat agar proses pendataan, verifikasi dan pengusulan bantuan bagi peternak mandiri berjalan lebih efektif.







Komentar