Gorontalo – Komposisi Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo kembali berubah. Dalam rapat internal yang digelar Selasa (29/09/2026), Sun Biki diputuskan sebagai pengganti Fikram Salilama dalam keanggotaan alat kelengkapan DPRD tersebut.
Rapat internal berlangsung di ruang BK DPRD Provinsi Gorontalo dan dipimpin Umar Karim. Rapat tersebut dihadiri tiga dari lima anggota BK, yakni Umar Karim, Hamza Idrus dan Ekwan Ahmad.
Dalam rapat, anggota BK membahas proses pergantian Fikram Salilama sekaligus pengisian posisi tersebut oleh Sun Biki.
Sebelumnya, pergantian tersebut telah melalui proses pengusulan dari Fraksi Partai Golkar. Sun Biki diusulkan untuk menggantikan Fikram Salilama sebagai anggota BK DPRD Provinsi Gorontalo.
Usulan tersebut kemudian dibahas melalui mekanisme kelembagaan DPRD sesuai ketentuan yang berlaku. Mekanisme ini diperlukan agar perubahan komposisi alat kelengkapan DPRD memiliki dasar dan prosedur yang jelas.
Berdasarkan hasil rapat internal pada Selasa (29/09/2026), Sun Biki diputuskan untuk menggantikan Fikram Salilama dalam struktur BK DPRD Provinsi Gorontalo.
BK merupakan salah satu alat kelengkapan DPRD yang memiliki tugas menjaga kehormatan dan etika anggota dewan. Karena itu, perubahan komposisi BK menjadi bagian dari proses kelembagaan DPRD.
Hasil rapat internal tersebut selanjutnya akan diproses sesuai mekanisme DPRD Provinsi Gorontalo. Pengesahan pemilihan Ketua BK akan dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, hasil rapat internal terkait Sun Biki masih harus mendapatkan pengesahan melalui Rapat Paripurna sebelum ditetapkan secara resmi sebagai Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo.













Komentar