Warga Protes Akses Bandara Djalaluddin Terancam Ditutup, Janji Jalan Alternatif Tak Kunjung Terwujud

paripurna.co.id Gorontalo – Persoalan akses jalan menuju pintu masuk Bandara Djalaluddin Gorontalo kembali mencuat. Warga mengeluhkan rencana penutupan akses jalan yang selama ini digunakan masyarakat, sementara jalan alternatif yang sebelumnya dijanjikan pemerintah provinsi (pemprov) belum juga terealisasi.

Keluhan tersebut disampaikan masyarakat saat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Umar Karim, menggelar reses masa persidangan pertama Tahun 2026-2027 di Desa Tolotio, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Rabu (04/11/2026).

Reses tersebut turut dihadiri Kepala Biro (Karo) Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Gorontalo, perwakilan Dinas Perhubungan, Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinsos Dukcapil), Kepala Desa Tololito, serta masyarakat setempat.

Dalam pertemuan itu, Riko Paramata, yang mewakili masyarakat, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan pengalihan kewenangan jalan yang sebelumnya diharapkan menjadi akses umum, tetapi kini berada di bawah otoritas bandara.

Menurut Riko, persoalan tersebut pernah dibahas bersama Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo pada 2025. Saat itu, pihaknya mendapat penjelasan bahwa jalan yang telah dipagari tersebut bukan lagi menjadi kewenangan pemprov karena sudah diserahkan kepada pihak bandara.

“Yang kami persoalkan adalah kenapa Provinsi menyerahkan menjadi otoritas Bandara, tidak dikomunikasikan dengan masyarakat yang ada di sini. Padahal dulu janji ini jalan mau dibangun, disampaikan menjadi jalan umum, bukan menjadi jalan Bandara,” ungkap Riko.

Ia mengaku, masyarakat tidak akan menyerahkan tanah mereka dengan nilai ganti rugi yang relatif rendah apabila sejak awal mengetahui bahwa akses jalan tersebut nantinya menjadi bagian dari otoritas bandara.

“Kalau kami tahu ini menjadi jalan Bandara, maka kami tidak akan serahkan. Tanah kami dibayar yang murah pada saat itu, karena dibilang kalau ini sudah ada jalan, maka Bapak Ibu (masyarakat) sudah bisa melintasi ini,” ujarnya.

Riko juga mengkhawatirkan akses masyarakat akan semakin terbatas apabila Bandara Djalaluddin nantinya beroperasi sebagai embarkasi haji penuh. Sebab, menurut informasi yang diterimanya, akses jalan tersebut berpotensi ditutup dengan alasan keselamatan penerbangan.

Kondisi itu dinilai akan berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat, termasuk warga yang memiliki rumah dan lahan perkebunan di sekitar kawasan bandara.

“Bayangkan kalau mereka sudah masuk ke arah pintu gerbang ini, tidak ada satupun yang boleh berlalu lalang di sini” tuturnya.

Ia menegaskan, masyarakat sebenarnya tidak menolak kebijakan pengamanan kawasan bandara. Namun, pemerintah harus terlebih dahulu merealisasikan jalan alternatif sebagaimana yang pernah dijanjikan.

Riko menyebutkan, dalam pertemuan sebelumnya, masyarakat mendapat janji bahwa pada 2026 akan dibangun jalan alternatif di sisi kiri dan kanan kawasan tersebut. Jalan itu diharapkan dapat menghubungkan permukiman warga sekaligus menghindari terganggunya aktivitas masyarakat dan akses menuju masjid.

Selain persoalan akses jalan, Riko turut mempertanyakan penetapan kawasan permukiman tertentu sebagai zona merah yang membatasi aktivitas pembangunan dan transaksi jual beli tanah.

“Kalau memang zona merah kenapa tidak dibayar saja? Dibayar saja Pak, kami akan ikhlas. Dibayar ini diambil alih oleh bandara, yang penting dibayar saja. Jangan kemudian orang membangun di sana tidak diperbolehkan lagi, kan orang membangun di tanahnya sendiri,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan kekhawatiran terhadap rencana pembangunan portal berbayar di kawasan tersebut. Menurutnya, apabila portal dibangun tanpa terlebih dahulu menyediakan akses alternatif, masyarakat akan semakin kesulitan menjangkau rumah maupun lahan perkebunan mereka.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Umar Karim menegaskan bahwa pemerintah tidak seharusnya memberikan janji pembangunan apabila belum memiliki kepastian anggaran dan kemampuan untuk merealisasikannya.

“Kalau saya anggota DPRD yang datang saat itu, saya tidak berani janji jalan, karena saya tahu biayanya mahal dan kita lagi efisiensi. Yang salah itu orang yang berjanji,” kata Umar.

Meski demikian, Umar memastikan dirinya akan mengawal aspirasi masyarakat, khususnya terkait kepastian pembangunan jalan alternatif sebelum dilakukan penutupan akses yang selama ini digunakan warga.

Menurutnya, penutupan pagar akses jalan tidak boleh dilakukan sebelum pemerintah menyediakan jalan alternatif di kedua sisi kawasan tersebut.

“Kalau saya ditanya ke saya satu, jangan dulu tutup ini pagar sepanjang belum ada jalan alternatif. Setelah sudah ada jalan alternatif kiri dan kanan, silakan ditutup,” tegasnya.

Umar bahkan menyatakan akan mengawal langsung persoalan tersebut agar masyarakat tidak kehilangan akses jalan sebelum jalur pengganti tersedia.

“Saya yang akan kawal, tidak akan ada penutupan lagi pagar-pagar ini sebelum ada jalan alternatif. Tapi jangan lagi ada pembukaan pagar baru, itu saya tidak bisa jamin,” pungkas Umar.

Ia berharap instansi terkait, khususnya Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo, dapat menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan mengomunikasikan kembali persoalan tersebut kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan.

Masyarakat berharap pemerintah tidak mengabaikan janji pembangunan jalan alternatif agar kepentingan keselamatan penerbangan tetap berjalan tanpa mengorbankan hak dan akses warga di sekitar Bandara Djalaluddin.

Komentar