Umar Karim Terima Keluhan Warga Payu soal Tambang Ilegal, Siap Kawal Aspirasi

paripurna.co.id Gorontalo – Persoalan dugaan aktivitas pertambangan ilegal di Desa Payu, Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo, menjadi salah satu aspirasi yang diterima Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Umar Karim, saat melaksanakan reses masa persidangan pertama Tahun 2026-2027, Kamis (05/11/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Umar menerima keluhan masyarakat yang meminta adanya perhatian serius terhadap aktivitas pertambangan yang diduga beroperasi tanpa izin di wilayah mereka.

Warga mengungkapkan kekhawatiran terhadap dampak aktivitas pertambangan tersebut, terutama potensi kerusakan lingkungan dan ancaman terhadap keselamatan masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi tambang.

Mereka juga berharap Umar Karim dapat memperjuangkan penghentian aktivitas pertambangan yang diduga ilegal tersebut melalui fungsi pengawasan DPRD serta koordinasi dengan instansi pemerintah dan aparat penegak hukum.

Aspirasi mengenai tambang ilegal menjadi salah satu persoalan yang mengemuka dalam dialog reses tersebut. Masyarakat menegaskan bahwa persoalan itu membutuhkan penanganan serius agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas.

Bagi Umar Karim, kegiatan reses menjadi momentum penting untuk menyerap langsung berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat sekaligus menghimpun aspirasi yang membutuhkan perhatian pemerintah.

Melalui forum tersebut, masyarakat berharap wakil rakyat dapat menjadi jembatan untuk mendorong penyelesaian persoalan pertambangan yang mereka hadapi.

Warga Desa Payu pun menginginkan agar aspirasi yang telah disampaikan tidak berhenti sebatas pertemuan reses, melainkan mendapat tindak lanjut nyata demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Komentar