Bupati Sofyan Buka Rapat Advokasi dan Koordinasi Posyandu 2025

paripurna.co.id Gorontalo – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, membuka secara resmi Rapat Advokasi dan Koordinasi Posyandu Tingkat Kabupaten Gorontalo Tahun 2025. Kegiatan ini digelar di Bukit Proja, Desa Pone, Kecamatan Limboto Barat, Selasa (27/05/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Sofyan menekankan pentingnya kebijakan posyandu dalam menyediakan layanan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) di tingkat desa.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam memperkuat sistem pelayanan publik di tingkat dasar, yakni desa-desa,” ujar Sofyan.

Sofyan menyampaikan bahwa Posyandu atau Pos Pelayanan Terpadu telah lama menjadi pilar utama dalam pelayanan masyarakat. Namun, seiring perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks, posyandu diharapkan dapat bertransformasi menjadi pusat pelayanan yang lebih holistik.

Merujuk pada ketentuan yang berlaku, posyandu kini memiliki peran dalam enam bidang SPM, yaitu:

Bidang Pendidikan:
Posyandu berfungsi sebagai pusat edukasi masyarakat, termasuk penyuluhan gizi, kesehatan reproduksi, keterampilan hidup, dan pendampingan ekonomi keluarga. Program PAUD terintegrasi juga menjadi bagian dari upaya stimulasi perkembangan anak.

Bidang Kesehatan:
Posyandu tetap menjadi garda terdepan layanan kesehatan dasar, seperti imunisasi, pemantauan tumbuh kembang balita, perawatan ibu hamil dan menyusui, deteksi dini stunting, serta promosi hidup bersih dan sehat. Data menunjukkan, desa dengan posyandu aktif memiliki tingkat kematian ibu dan bayi yang lebih rendah.

Bidang Pekerjaan Umum:
Posyandu turut mendorong pembangunan infrastruktur dasar yang mendukung kesehatan, seperti akses air bersih, sanitasi, jalan desa, dan fasilitas penunjang lainnya. Kader posyandu berperan sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah dalam mendeteksi kebutuhan infrastruktur di lingkungan RT/RW.

Bidang Perumahan Rakyat:
Melalui program edukasi rumah sehat, posyandu memberikan informasi tentang sirkulasi udara, pencahayaan, pengelolaan limbah, dan pembangunan jamban keluarga. Beberapa program bedah rumah juga dilaksanakan melalui posyandu.

Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat:
Posyandu menjadi wadah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keamanan lingkungan, pencegahan kekerasan dalam rumah tangga, perlindungan anak, hingga kesiapsiagaan bencana. Kader posyandu dilatih menjadi relawan penanganan bencana dan penyelesaian konflik komunitas.

Bidang Sosial:
Posyandu juga berperan dalam pendataan keluarga prasejahtera, lansia terlantar, anak yatim, dan penyandang disabilitas. Melalui integrasi program bantuan sosial, posyandu memastikan setiap warga menerima perhatian yang layak.

Sofyan menegaskan, pelaksanaan enam bidang SPM melalui posyandu menuntut kolaborasi antara pemerintah daerah, desa, lembaga masyarakat, dan seluruh elemen warga.

“Saya berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman kita semua terhadap peran vital posyandu. Mari jadikan forum ini sebagai momentum untuk menghidupkan kembali dan memaksimalkan fungsi posyandu di seluruh wilayah Kabupaten Gorontalo,” pungkasnya.

Komentar