Gorontalo – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo dari Daerah Pemilihan (Dapil) III Kabupaten Gorontalo A, Ramdan Liputo, menggelar kegiatan reses masa sidang ketiga tahun 2024-2025 di Kelurahan Kayubulan, Kecamatan Limboto, Selasa (01/07/2025).
Dalam kegiatan yang dihadiri sejumlah warga dan tokoh masyarakat tersebut, Ramdan Liputo menegaskan bahwa fungsi utama seorang legislator adalah menyerap aspirasi masyarakat, mengawasi pelaksanaan anggaran, serta menyusun dan menetapkan peraturan daerah.
“Tugas kami sebagai anggota DPRD adalah menjembatani aspirasi masyarakat, mengawal anggaran agar tepat sasaran, dan tentunya menyusun regulasi daerah yang berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar Ramdan dalam sambutannya.
Ia juga memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pembagian kewenangan antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan pusat, terutama dalam hal penganggaran dan pelaksanaan program kegiatan.
“Ada beberapa program yang memang hanya bisa dibiayai oleh pemerintah kabupaten dan tidak dapat diakomodir oleh pemerintah provinsi. Begitu juga sebaliknya, beberapa kegiatan yang merupakan kewenangan provinsi tidak bisa dibiayai oleh pemerintah kabupaten,” jelas Ramdan.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa terdapat pula program-program dari pemerintah pusat yang langsung ditujukan ke pemerintah desa atau kelurahan, tanpa intervensi langsung dari pemerintah provinsi maupun kabupaten.
“Misalnya, bantuan dari kementerian atau program nasional tertentu itu langsung ke desa atau kelurahan. Jadi, pemerintah daerah tidak punya kewenangan penuh untuk mengatur atau mengubahnya,” tambahnya.
Ramdan juga menyampaikan bahwa seluruh aspirasi yang dihimpun dalam reses kali ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan perubahan atau pergeseran anggaran tahun 2026.
“Aspirasi yang masuk akan kami bawa ke tingkat provinsi dan akan dipertimbangkan sesuai dengan kewenangan yang kami miliki. Kami akan terus berjuang agar apa yang menjadi kebutuhan masyarakat bisa masuk dalam program prioritas,” pungkasnya.







Komentar