Gorontalo – Kondisi Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Gorontalo yang dinilai sudah tidak layak mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo berkomitmen memperjuangkan pembangunan fasilitas baru yang lebih representatif dan manusiawi.
Komitmen tersebut terungkap dalam pertemuan antara Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Tomas Mopili, bersama Wakil Ketua Ridwan Monoarfa, serta Ketua dan Anggota Komisi I DPRD, dengan Kepala LPKA Kelas II Gorontalo, Parulian Hutabarat, di ruang kerja DPRD, Senin (20/10/2025).
Dalam pertemuan itu, Parulian Hutabarat menyampaikan kondisi bangunan LPKA yang dinilai sudah tidak memenuhi standar pembinaan bagi anak-anak binaan.
“Kondisi LPKA saat ini memang sudah tidak layak lagi dijadikan tempat pembinaan. Kami sangat berharap ada solusi nyata dari pemerintah daerah dan DPRD agar segera dibangun fasilitas baru yang lebih memadai,” ujar Parulian.
Permohonan tersebut mendapat perhatian serius dari para pimpinan dan anggota dewan yang hadir. DPRD menilai kebutuhan LPKA akan sarana yang lebih baik merupakan bagian penting dari tanggung jawab negara dalam menjamin pembinaan dan perlindungan anak.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Femmy Udoki, menegaskan bahwa DPRD mendukung penuh upaya pembangunan fasilitas baru bagi LPKA.
“Terima kasih, ini merupakan kunjungan kedua dari pihak Lapas Anak yang menggambarkan kondisi lembaga saat ini memang sudah sangat tidak layak. Kami berharap ada solusi bersama antara DPRD dan pemerintah provinsi agar LPKA memiliki fasilitas yang lebih manusiawi,” tutur Femmy Udoki.
Femmy menjelaskan, DPRD bersama pimpinan dewan telah sepakat untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui pembahasan internal dengan pemerintah provinsi.
“Kami tadi bersama Ketua DPRD Pak Tomas Mopili, Pak Wakil Ketua Ridwan Monoarfa, serta Ketua dan Anggota Komisi I bersepakat untuk membicarakan hal ini lebih lanjut. Kami juga menyarankan pihak LPKA agar berkoordinasi dengan pemerintah provinsi, karena pengadaan lahan berkaitan langsung dengan mekanisme anggaran,” jelasnya.
Menurut Femmy, momentum pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 dapat dimanfaatkan untuk mengusulkan pembangunan kantor baru LPKA.
“Dalam waktu dekat ini akan dibahas anggaran tahun 2026. Jika usulan ini sudah masuk melalui Gubernur dan dibahas di DPRD, kita akan lihat sejauh mana kelanjutannya. DPRD pada prinsipnya sangat mendukung, tinggal bagaimana usulan ini bisa diteruskan ke Gubernur dan Wakil Gubernur,” tambahnya.
Melalui pertemuan tersebut, DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk mendorong perbaikan fasilitas pembinaan anak agar proses rehabilitasi berjalan lebih efektif dan manusiawi.
DPRD menilai, pembangunan sarana baru LPKA bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga tentang membentuk generasi muda yang lebih baik setelah menjalani masa pembinaan.
“Kami ingin memastikan anak-anak binaan mendapat lingkungan pembinaan yang sehat dan layak, sehingga setelah keluar nanti mereka bisa kembali ke masyarakat dengan semangat baru,” tutupnya.







Komentar