Bupati Gorontalo Resmikan Aplikasi Jaksa Dalam Pertimbangan Hukum di Kejari

paripurna.co.id Gorontalo – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, secara resmi meluncurkan Aplikasi Jaksa Dalam Pertimbangan Hukum pada kegiatan yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo, Kamis (27/11/2025).

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan sosialisasi optimalisasi peran Jaksa Pengacara Negara dalam memberikan pertimbangan hukum kepada pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejari Kabupaten Gorontalo atas inovasi baru yang dinilai sebagai langkah maju dalam menghadapi perkembangan era digital dan kebutuhan tata kelola pemerintahan modern.

“Launching aplikasi ini menunjukkan komitmen kuat Kejaksaan dalam beradaptasi dengan tantangan zaman. Pemerintah Kabupaten Gorontalo saat ini sangat fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan penerapan good governance. Kehadiran aplikasi ini menjadi jawaban tepat dalam mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” ujar Sofyan.

Sofyan menjelaskan bahwa aplikasi tersebut akan membantu mempercepat dan mengefektifkan layanan jaksa, khususnya pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), dalam memberikan legal opinion, legal assistance, serta legal audit kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo.

Dengan sistem digital ini, proses permintaan dan pemberian pertimbangan hukum akan menjadi lebih terstruktur, terdokumentasi dengan baik, serta dapat diakses kapan saja. Hal ini dinilai sebagai bagian dari upaya menciptakan birokrasi yang lebih transparan dan akuntabel.

Lebih lanjut, Sofyan menegaskan bahwa Kejaksaan melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara merupakan mitra hukum utama pemerintah daerah, terutama dalam menghadapi berbagai isu hukum seperti pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset, hingga penyelesaian sengketa tata usaha negara.

“Pertimbangan hukum dari Kejaksaan sangat vital untuk menjamin kepastian hukum, mencegah potensi penyimpangan sejak dini, serta memberikan perlindungan hukum kepada aparatur pemerintah dalam menjalankan tugas,” tambahnya.

Ia juga berharap seluruh kepala OPD dan jajaran teknis dapat memahami manfaat penggunaan aplikasi ini serta memaksimalkan implementasinya untuk mendukung pembangunan daerah yang berbasis pada aturan hukum.

Di akhir acara, Bupati Sofyan secara resmi menyatakan peluncuran aplikasi tersebut.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Aplikasi Jaksa Dalam Pertimbangan Hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo resmi diluncurkan dan mulai digunakan,” tandasnya.

Komentar