Gorontalo – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Provinsi Gorontalo, Jhojo Rumampuk, mengungkap dugaan upaya pemberian sejumlah uang oleh Daffa Doda yang disebut berkaitan dengan pemberitaan mengenai peredaran minuman keras (miras) di SKY Biliard.
Menurut keterangan Jhojo, peristiwa tersebut bermula saat dirinya berada di sebuah warung kopi di belakang Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Ia mengaku dihubungi oleh seorang kenalan untuk bertemu.
“Saya ditelfon dan diajak untuk bertemu, saat masuk mobil, Mobilnya langsung diputar dan menuju ke Tana Teman dan dipaksa untuk bertemu dengan Daffa Doda. Dan bercerita. Setelah itu saya diantar kembali ke tempat sebelumnya,” ungkap Jhojo.
Namun, dalam pertemuan tersebut, Jhojo mengaku justru dipertemukan dengan Daffa Doda di salah satu warung kopi. Setelah pertemuan awal, Jhojo menyebut dirinya kembali didatangi dan diajak keluar. Saat itu, ia melihat Daffa Doda berada di luar lokasi menggunakan mobil berwarna hitam.
“Karena sementara bicara, saya didatangi kembali dan diajak ke jalan. Sampai dijalan ada Mobil Fortuner Hitam yang didalamnya ada Owner SKY Biliard, saat bicara sebentar, hand bag saya dirampas dan di isi amplop putih pemberian Daffa,” jelas Jhojo.
Dalam kesempatan tersebut, Jhojo mengklaim menerima sebuah amplop putih yang berisi sejumlah uang. Ia menilai tindakan itu sebagai dugaan upaya intervensi terhadap kerja jurnalistik.
Merasa profesinya dilecehkan, Jhojo kemudian meminta anggotanya untuk mengembalikan uang tersebut kepada pihak yang bersangkutan yang saat itu disebut berada di SKY Biliard.
“Saat itu juga, saya memerintahkan anggota saya untuk mengembalikan amplop tersebut kepada Daffa Doda,” tegas Jhojo.
Jhojo juga menilai peristiwa tersebut semakin menguatkan dugaan adanya aktivitas penjualan miras impor di tempat usaha tersebut sebagaimana yang selama ini diberitakan.
Ia berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo dapat mengambil sikap tegas terkait persoalan itu. Menurutnya, apabila terbukti melanggar aturan, maka penindakan hingga penutupan tempat usaha perlu dipertimbangkan demi melindungi generasi muda.
“Jangan hanya berdasarkan surat pernyataan, Pihak Pemerintah Kota terus membiarkan tempat usaha tersebut, maka apa yang yang menjadi cita-cita Walikota Adhan untuk menjadikan Kota Gorontalo yang religi akan sangat jauh dari penyampaiannya,” tukasnya.







Komentar