BPJN, Jangan Tunggu Korban Berikutnya di Simpang Empat Botumoputi

paripurna.co.id Gorontalo – Kecelakaan yang kembali terjadi di sekitar simpang empat Desa Botumoputi, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, seharusnya menjadi alarm keras bagi Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Gorontalo. Persoalan ini bukan semata tentang proyek tambal jalan atau prosedur teknis pekerjaan lapis pondasi kelas A (LPA), melainkan tentang keselamatan publik yang tampak belum ditempatkan sebagai prioritas utama.

Penjelasan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.1 BPJN Provinsi Gorontalo, Maryam Yunus, terkait alasan teknis belum dilakukannya pengaspalan memang dapat dipahami dalam konteks standar pekerjaan jalan. Bahwa material LPA harus mencapai kepadatan tertentu sebelum ditutup aspal adalah bagian dari prosedur konstruksi yang lazim.

Namun, persoalannya tidak berhenti pada aspek teknis.

Yang menjadi sorotan publik justru terletak pada bagaimana BPJN mengelola risiko keselamatan selama proses pekerjaan berlangsung. Ketika sebuah galian berada di jalur Trans Sulawesi yang ramai dilalui kendaraan, terlebih di kawasan perempatan yang menurut warga sudah lama rawan kecelakaan, maka tanggung jawab penyelenggara proyek tidak cukup hanya memasang rambu peringatan.

Keselamatan pengguna jalan seharusnya menjadi bagian inheren dari setiap tahapan pekerjaan infrastruktur. Dalam konteks ini, publik wajar mempertanyakan: apakah pemasangan rambu saja sudah dianggap memadai? Mengapa tidak ada penerangan tambahan? Mengapa tidak tersedia pembatas jalan yang lebih jelas? Mengapa tidak ada penutup sementara yang dapat meminimalkan risiko kecelakaan?

Pertanyaan-pertanyaan itu bukan serangan terhadap pekerjaan pembangunan. Sebaliknya, itu merupakan bentuk kontrol publik agar proyek negara tidak justru menghadirkan ancaman bagi masyarakat yang menggunakan fasilitas umum setiap hari.

Yang lebih disayangkan, ketika pertanyaan lanjutan diajukan terkait aspek keselamatan, respons justru terhenti. Sikap bungkam terhadap isu keselamatan publik berpotensi menimbulkan kesan bahwa perlindungan terhadap pengguna jalan belum menjadi perhatian serius.

Padahal, dalam prinsip pelayanan publik, pejabat yang mengelola proyek infrastruktur tidak hanya bertanggung jawab menyelesaikan pekerjaan secara administratif dan teknis, tetapi juga wajib memastikan pekerjaan tersebut tidak membahayakan masyarakat.

Sorotan warga Botumoputi juga tidak boleh dianggap sekadar keluhan biasa. Pernyataan tokoh masyarakat Sarton Rahim bahwa kawasan simpang empat itu hampir setiap minggu terjadi kecelakaan menunjukkan adanya persoalan yang lebih mendasar terkait manajemen keselamatan lalu lintas di lokasi tersebut.

Artinya, keberadaan galian jalan di area rawan kecelakaan semestinya diikuti langkah mitigasi yang lebih ketat dibanding lokasi biasa. Jika risiko kecelakaan sudah dapat diprediksi sejak awal, maka setiap kelalaian pengamanan berpotensi menjadi bentuk pengabaian terhadap keselamatan pengguna jalan.

BPJN tentu memiliki kewenangan teknis dan pengalaman dalam menangani proyek jalan nasional. Karena itu, publik juga berhak berharap adanya standar pengamanan yang maksimal, bukan sekadar standar minimum.

Jangan sampai penanganan baru dilakukan secara serius setelah muncul korban yang lebih parah. Infrastruktur dibangun untuk melindungi dan memudahkan masyarakat, bukan menghadirkan kecemasan setiap kali warga melintas di jalan nasional.

Kritik terhadap kondisi ini juga harus dipahami sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial pers dan masyarakat. Dalam kaidah jurnalistik dan etika demokrasi, kritik terhadap pelayanan publik merupakan hal yang sah sepanjang berbasis fakta, kepentingan publik, dan memberi ruang penjelasan kepada pihak terkait.

Kini, yang dibutuhkan bukan hanya penjelasan teknis, tetapi langkah nyata. BPJN perlu segera memastikan lokasi galian di Botumoputi aman dilalui, melengkapi pengamanan jalan secara memadai, serta membuka komunikasi yang transparan kepada publik mengenai progres penanganannya.

Sebab di jalan nasional, satu kelalaian kecil dapat berujung pada hilangnya nyawa.

Komentar